Jumat 06 Mar 2020 04:17 WIB

Wabah Virus Corona, KPU Minta Jajarannya di Daerah tak Panik

KPU pusat khawatir kepanikan petugas di daerah terhadap corona hambat tahapan pilkada

Komisioner KPU RI Viryan Azis
Foto: Republika/Mimi Kartika
Komisioner KPU RI Viryan Azis

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum mengimbau jajarannya di tingkat provinsi, kabupaten dan kota agar tidak panik terhadap virus corona atau Covid-19, selama menggelar tahapan Pilkada 2020. KPU khawatir tahapan pilkada terhambat jika ada kepanikan terkait wabah corona.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Viryan Azis mengatakan saat ini mungkin ada kepanikan di tengah masyarakat terhadap Corona, namun petugas penyelenggara pemilu jangan pula ikut panik dan menghambat jalannya pilkada. "Yang terpenting menjaga pola hidup sehat sehingga bisa meminimalkan. Olahraga, makan-makanan sehat minum-minuman menyehatkan seperti kunyit (dan jamu-jamuan tradisional) yang berkhasiat meningkatkan daya tahan tubuh," katanya.

Baca Juga

Kecemasan berlebihan, kata dia hanya membuat persoalan tambahan karena tingkat stres meningkatkan, kemudian tingginya tingkat stres membuat tubuh rentan terkena penyakit. "Misalnya cemas Corona, karena kecemasan berlebih akhirnya jantung, bukan Corona-nya yang membuat sakit, tapi malah penyakit lain juga bisa oleh karena cemas berlebihan," ujarnya.

Komisi Pemilihan Umum RI menjelang Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020, ini kata dia terus memantau perkembangan virus Corona (Covid-19) apakah berpotensi mewabah atau tidak di Indonesia. "Bahasanya KPU Ri Memonitor perkembangan penyebaran Corona di daerah Pilkada," ucap Viryan.

Menurutnya, sampai saat ini isu soal virus Corona tersebut belum mempengaruhi jalannya tahapan Pilkada serentak 2020, bahkan di salah satu daerah yang terdapat warganya positif terjangkit Corona, tahapan Pilkada tetap berjalan dengan baik.

"Poinnya KPU RI memantau penyebaran Corona di daerah Pilkada sejak dini. Contoh kasus depok kita mengikuti perkembangannya. KPU Depok sudah kita koordinasi untuk mengikuti (langkah-langkah yang perlu diambil)," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement