Jumat 06 Mar 2020 01:41 WIB

Pemkot Bogor Pertimbangkan Penundaan Relokasi PKL

DPRD Kota Bogor merekomendasikan penundaan relokasi PKL.

Rep: Nugroho Habibi / Red: Ratna Puspita

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor merespons rekomendasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor untuk menunda relokasi pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Pedati dan Lawang Saketeng. Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto akan mempertimbangkan penundaan relokasi.

Bima menjelaskan, kepastian penundaan relokasi masih akan dibahas secara bersama dengan tim yang akan merelokasi dan juga PKL. "Besok saya akan temui temen-temen PK. Saya ingin dengar langsung dari para pedagang itu," kata Bima di Kota Bogor, Kamis (5/3).

Baca Juga

Diketahui, relokasi PKL di Jalan Pedati dan Lawang Seketng akan dilakukan pada Jumat (6/3). Namun, dewan meminta agar proses relokasi ditunda setelah Idul Fitri. Berdasarkan rencananya, setidaknya terdapat 696 PKL yang akan dipindahkan ke Pasar Bogor.

Bima menjelaskan, dewan sebenarnya mendukung penuh untuk merelokasi PKL. Hanya, sambung Bima, dewan juga meminta agar PKL memiliki tanda daftar usaha (TDU).

"Dewan juga minta di proses TDU-nya, agar warga bisa mendapatkan surat resmi berdagang dan bisa dibantu," kata dia.

Bima menjelaskan, usulan tersebut patut untuk diapresiasi. Karena itu, dia menjelaskan, akan membahas usulan TDU bersama dengan tim yang akan merelokasi.

"Saya kira ini usul yang simpatik dari dewan kita akan pertimbangkan juga soal TDU. Kita akan bahas dengan tim untuk kita dalami," ucapnya.

Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto mengapresiasi adanya itikad dari Pemkot Bogor untuk mempertimbangkan penundaan relokasi. Atang menyatakan Wali Kota Bogor harus bisa mengambil keputusan yang dapat diterima oleh semua pihak. 

"Pak Wali Kota harus mengambil sikap apabila konteknya dia mempertimbangkan, saya si apresiatif yang tadinya kekeh akan merelokasi tanggal 6 Maret sekarang dipertimbangkan," ucap Atang.

Atang memperkirakan, aspirasi para PKL hampir sama seperti yang disampaikan di dewan. Karena itu, Atang meminta agar Wali Kota Bogor dapat mengambil keputusan yang terbaik agar tidak ada pertentangan.

"Ketika mengambil keputusan harus benar-benar mengambil keputusan yang komprehensif dan tentunya proses penataan yang ada bisa terus berjalan tapi tidak menimbulkan gesekan-gesekan besar disana," kata dia.

Sebelumnya, ratusan PKL Jalan Pedati, dan Lawang Saketeng, mendatangi gedung DPRD Kota Bogor untuk menunda relokasi pada Jumat (6/3). Koordinator pedagang, Irpan Effendi mengatakan, para pedagang hanya meminta agar waktu relokasi tunda hingga Idul Fitri.

"Kami pedagang tetap meminta agar waktu relokasi ditangguhkan sampai lebaran. Kami tidak menolak relokasi, hanya meminta ditangguhkan waktunya saja,”  ujar Irpan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement