REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNG EMAS -- Kapal pesiar berbedera Norwegia MV. Viking Sun yang membawa 848 wisatawan mancanegara dan 460 crew, diizinkan bersandar di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. Provinsi Jateng. Namun, seluruh penumpang dan crew kapal tidak diperkenankan turun untuk kunjungan wisata. Kapal ini hanya diizinkan untuk menaikan perbekalan saja.
Penundaan kunjungan wisatawan mancanegara yang berada di kapal tersebut setelah terbit surat resmi bernomor B/1201/443/2020 dari Wali Kota Semarang kepada Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Tanjung Emas.
Dalam surat tersebut, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menyatakan, berdasarkan hasil konsultasi dengan Forkopimda Kota Semarang dan narasumber pakar kesehatan, bahwa untuk meminimalisasi potensi kontaminasi dari segala sumber terinveksi serta melindungi warga Kota Semarang, maka MV Viking Sun berikut crew dan penumpang di dalamnya tidak diizinkan bersandar dan melakukan kunjungan wisata di Kota Semarang.
Namun, setelah permohonan izin dari Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Tanjung Emas, Junaidi, dikutip dari akun pribadi Hendrar Prihadi, kapal tersebut diperbolehkan sandar di dermaga Pelabuhan Tanjung Emas hanya untuk menaikan perbekalan (logistik).
Dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id, dari KSOP Tanjung Emas, Kamis (5/3), MV Viking Sun berlabuh 1,5 mil dari pintu masuk perairan Pelabuhan Tanjung Emas pukul 06.00 WIB untuk mendapat pemeriksaan dari Tim Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Semarang. Dari hasil pemeriksaan KKP Semarang menyatakan tidak ada (negatif) COVID-19. MV. Viking Sun berbendera Norwegia dengan panjang 228,4 meter membawa 848 wisatawan mancanegara dan 460 crew.