REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat menggerebek pabrik masker ilegal, Kamis (5/3). Pabrik tersebut diketahui miliki seorang pria berinisial DW (57) di Jalan Kalibaru, Senen, Jakarta Pusat.
Penggerebekan dilakukan berdasarkan keterangan warga yang menyampaikan bahwa produsen nakal itu menjual masker dengan harga yang tinggi. Namun, setelah diselidiki tersangka tak hanya menjual masker dengan harga mahal tapi juga memproduksi masker.
"Setelah kita selidiki dia (DW) tidak hanya menjual masker, dia juga memproduksi masker. Saat ditanya oleh tim Reskrim Polsek Senen ternyata dia tidak mengantongi izin produksi, apalagi izin edar," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, Kamis.
Heru mengatakan, masker yang diproduksi secara rumahan itu dikhawatirkan dapat berbahaya bagi kesehatan penggunanya. Pasalnya, masker tidak memiliki standar dari Kementerian Kesehatan RI.
"Tidak ada izin Departemen Kesehatan, pembuatannya bisa saja tidak steril jadi tidak sehat bagi penggunanya karena tidak memenuhi standar yang berlaku," ujar Heru.
Dalam penggerebekan, polisi menemukan barang bukti berupa bahan baku untuk masker sebanyak 38 bal kain serta 12 pegawai yang akhirnya dibawa ke Polres Jakarta Pusat untuk penyelidikan lebih lanjut. Heru mengatakan, jika barang bukti yang didapatkan polisi diolah oleh DW, setidaknya pria itu dapat meraup omzet hingga Rp4,7 miliar.
"Mereka ini mencari keuntungan di tengah kelangkaan masker yang sedang dicari banyak orang," kata Heru.