Kamis 05 Mar 2020 11:14 WIB

Tajuk Republika: Jaga Pasokan Pangan

Pemerintah perlu mewaspadai mafia pangan yang menimbun pasokan pangan imbas corona.

Telur salah satu pangan yang harus dijaga pasokannya menyusul penyebaran virus corona.
Foto: Republika/Prayogi
Telur salah satu pangan yang harus dijaga pasokannya menyusul penyebaran virus corona.

REPUBLIKA.CO.ID, Dua hari terakhir, informasi dua warga Depok yang positif terkena virus corona baru Covid-19, membuat panik sejumlah masyarakat. Mereka mengkhawatirkan penyebaran virus yang juga dikenal dengan kode 2019-nCoV ini bakal cepat meluas.

Apalagi, informasi yang beredar itu dibumbui dengan beberapa informasi lain yang belum terverifikasi kebenarannya. Misal, ada warga di kota tertentu yang juga menjadi suspect virus corona. Seolah tergambarkan, jumlah warga yang positif corona bertambah dalam waktu singkat. Penderitanya pun tersebar di beberapa kota.

Padahal, setelah diverifikasi kemudian, mereka bukan positif terkena virus corona. Mereka hanya sakit flu biasa. Memang, sudah lebih dari 2.000 warga yang mendatangi atau menelepon call center posko pengaduan corona Pemprov DKI Jakarta sejak 27 Januari lalu. Namun, tak semua yang melapor itu positif corona.

Kendati begitu, dampak kepanikan atas informasi virus corona sudah telanjur menyebar. Yang paling nyata dari kepanikan itu bisa dilihat dari kesulitan warga membeli masker. Alat penutup tersebut kalaupun dijual dengan harga mahal, berkali-kali lipat dari harga normal. Tentu ini bentuk kepanikan yang tidak perlu. Menari bahagia di atas penderitaan orang lain.

Pada awal pekan ini, sempat beredar foto-foto yang memperlihatkan sejumlah orang antre berbelanja. Sebagian dari foto tersebut bertuliskan mereka melakukan aksi borong bahan makanan. Dibumbui pula dengan keterangan itu akibat kekhawatiran bakal meluasnya virus corona. Masyarakat perlu menyeleksi informasi tersebut.

Foto bisa jadi benar menggambarkan antrean di sebuah pusat perbelanjaan, tapi apakah narasi yang dituliskan memborong bahan makanan mengantisipasi bakal meluasnya penyebaran virus corona benar adanya? Ketidakvalidan informasi ini yang jelas telah memunculkan kepanikan tersendiri.

Siapa yang diuntungkan dari situasi tersebut? Bisa dipastikan adalah para middle man, tengkulak, para penimbun, mafia bahan pangan, dan siapa pun mereka yang memiliki kelakuan serupa. Mereka memanfaatkan momentum ketika barang tertentu langka, pada saat bersamaan kebutuhan akan barang tersebut sedang tinggi-tingginya. Hukum ekonomi pun berlaku.

Baik pemerintah pusat maupun daerah perlu mewaspadai hal ini. Bukan hanya pada kemungkinan persebaran virus corona, melainkan kepanikan yang memicu aksi penimbunan ataupun aksi mafia pangan yang memanfaatkan kekurangan pasokan. Mengapa mesti meningkatkan kewaspadaan?

Bulan Ramadhan kurang dari 50 hari lagi. Biasa terjadi, pada saat umat Islam menunaikan ibadah puasa, harga kebutuhan pangan merangkak naik. Ada banyak alasan yang biasa muncul ketika harga sembako naik. Mulai dari cuaca tak bersahabat yang menyebabkan rantai pasokan terhambat hingga pasokan yang berkurang, sementara kebutuhan naik.

Padahal, Ramadhan setiap tahun terjadi. Lebaran Idul Fitri setiap tahun juga dirayakan. Momentum ketika kebutuhan bahan pangan melonjak semestinya bisa diprediksikan. Sejatinya pula bisa dihitung berapa kebutuhan bahan makanan yang diperlukan. Dengan sendirinya, seberapa besar pasokan bahan makanan yang disediakan. Sejak kapan bahan pangan itu diproduksi dan perhitungan-perhitungan lainnya.

Ketika momentum Ramadhan ini berkelindan dengan faktor kepanikan berlebihan atas virus corona, bisa dibayangkan apa yang bakal terjadi. Kepanikan virus corona saat ini saja sudah mulai menggelisahkan sebagian masyarakat sehingga aksi penimbunan dan pemborongan terjadi, apalagi ditambah dengan makin dekatnya bulan puasa.

Kemungkinan terburuk tetap harus menjadi perhatian pemerintah dan pihak terkait lainnya. Adanya kepanikan berlebihan virus corona dan aksi mafia pangan jelang momentum Ramadhan harus diantisipasi sejak sekarang.

Penegakan hukum terhadap para penimbun bahan pangan harus tegas dilaksanakan. Tajam ke atas ataupun ke bawah. Baik sidak maupun operasi pasar bisa menjadi salah satu opsi. Namun, tidak ada kata ampun bagi mereka yang melanggar hukum, merugikan kepentingan masyarakat luas.

Musim panen raya yang semestinya terjadi pada bulan-bulan ini harus menjadi saat yang tepat untuk mengelola pasokan pangan nasional. Rantai pasokan pangan harus dibenahi agar tidak menimbulkan biaya berlebihan yang tidak perlu. Pungutan liar yang membuat pengantaran bahan pangan menjadi mahal harus dipangkas.

Saat kondisi global yang juga belum memperlihatkan kepastian, pasokan pangan nasional harus diamankan. Kebutuhan domestik mutlak dipenuhi dari dalam negeri sendiri. Semoga semua hal ini telah menjadi pemikiran otoritas terkait untuk dicarikan solusinya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement