Rabu 04 Mar 2020 20:04 WIB

Pantau Corona, Pelabuhan Panjang Perketat Periksa Penumpang

Cegah corona, Pelabuhan Panjang terus pantau suhu badan penumpang dan awak kapal.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Muhammad Hafil
Cegah corona, Pelabuhan Panjang terus pantau suhu badan penumpang dan awak kapal. Foto Ilustrasi: Pelabuhan
Foto: Antara/M N Kanwa
Cegah corona, Pelabuhan Panjang terus pantau suhu badan penumpang dan awak kapal. Foto Ilustrasi: Pelabuhan

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Untuk mencegah menyebarnya virus corona (Covid-19), Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung terus melakukan pemantauan melalui alat Thermal Scanner (pengawas suhu badan). Petugas juga mendata awak kapal dan penumpang untuk dikirim ke surveilan kabupaten/kota asalnya.

“Pemantauan dan pedataan penumpang dan awak kapal selama 14 hari ke depan untuk memastikan yang bersangkutan sehat atau sakit. Kalau sakit dilakukan penanganan medis,” kata Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Panjang Marjunet Danoe dalam keterangan persnya di Bandar Lampung, Rabu  (4/3).

Menurut dia, masih banyak awak kapal dan penumpang yang mengabaikan pemeriksaan kesehatan diri, seperti juga di bandara, masih banyak penumpang yang menolak petugas untuk memeriksakan kesehatannya. Hal ini, ujar dia, yang menghambat kerja petugas di lapangan dalam menangkal penyebaran virus corona tersebut.

Setelah adanya dua warga Indonesia positif menderita virus corona, KKP mengintensifkan pemantauan dan pengawasan secara ketat kepada setiap penupang yang datang. Penumpang tersebut tidak terkecuali baik penumpang yang transit maupun dari luar negeri dan domestik.

Ia mengatakan, khusus penumpang luar negeri, petugas melakukan pemeriktsaan berlapis agar tidak lolos. Sedangkan penumpang domestik dilakukan hanya observasi tertentu seperti pemeriksaan kesehatan dan wawancara identitas, bila menunjukkan adanya gejala penyakit.

Marjunet mengatakan, masa inkubasi virus corona tersebut dua sampai 14 hari. Artinya, setelah seeorang terinfeksi virus tersebut dan sakit, masih memerlukan waktu dua sampai 14 hari sejak terinfeksi, hal tersebut masih bergantung daya tahan tubuh si pasien.

Namun, ia mengatakan periode penlaran penyakit tersebut dengan masa inkubasi tersebut, seseorang baru tiba di bandara atau pelabuhan selama 1 sampai 2 hari yang bersangkutan masih tetap sehat, suhunya normal, dan tidak ada gejala penyakit.

Seseorang tersebut, lanjut dia, setelah melewati masa inkubasi tersebut lalu ketika sudah tiba di rumah atau tempat tugas, maka akan kelihatan gejala penyakit tersebut. Untuk itu, KKP terus melakuka penangkalan dan pengawasan selama seseorang orang tersebut berada di bandara atau pelabuhan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement