REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU – Para tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Indramayu yang baru pulang dari luar negeri akan dilakukan pemantauan kesehatan. Hal itu sebagai langkah antisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19).
Plt Bupati Indramayu, Taufik Hidayat, mengatakan pihaknya akan meminta bantuan dari Imigrasi untuk memantau TKI yang baru pulang dari luar negeri.
Jika memungkinkan, TKI tersebut akan dikawal hingga sampai ke rumahnya. ‘’Kita akan pantau dan mereka akan kita minta tidak keluar rumah dulu selama 14 hari,’’ ujar Taufik, saat meninjau kesiapan RSUD Indramayu sebagai salah satu rumah sakit rujukan penanganan kasus Corona di Jawa Barat, Rabu (4/3).
Jika dalam waktu 14 hari TKI itu mereka tak menunjukkan gejala virus Corona, lanjut Taufik, maka TKI itu baru diperbolehkan untuk keluar rumah. Pasalnya, masa inkubasi virus tersebut berlangsung selama 14 hari.
Berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu, sepanjang Januari–Oktober 2019, tercatat ada sekitar 17 ribu warga Kabupaten Indramayu yang berangkat kerja ke luar negeri.
Adapun negara tujuan yang paling banyak dituju warga Indramayu untuk bekerja adalah Taiwan, Hongkong, Malaysia, dan Singapura. Taufik berharap, masyarakat di Kabupaten Indramayu tetap menjalankan perilaku hidup bersih (PHBS) sebagai salah satu upaya pencegahan penyakit, termasuk virus Corona. ‘’Jangan terlalu panik meski harus tetap waspada. Jaga perilaku hidup bersih setiap hari,’’ tandas Taufik.