Rabu 04 Mar 2020 18:39 WIB

Polisi Gerebek Gudang Kargo Penyimpan Masker di Tangerang

Masker-masker itu tidak memilk surat izin edar dari Kementerian Kesehatan RI.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Andi Nur Aminah
Penggerebekan gudang yang memproduksi masker secara ilegal (ilustrasi)
Foto: Republika/Flori Sidebang
Penggerebekan gudang yang memproduksi masker secara ilegal (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi melakukan penggerebekan gudang PT Mitra Jayakarta Persada (MJP) Kargo, di Jalan Marsekal Surya Darma, Neglasari, Tangerang, Banten, Selasa (3/3) yang menyimpan ribuan masker. Polisi menyebut, masker-masker itu tidak memilk surat izin edar dari Kementerian Kesehatan RI.

"Sebenarnya barang ini setelah dicek tidak ada izin edar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di lokasi kejadian, Rabu (4/3).

Baca Juga

Yusri mengungkapkan, polisi menyita 600 ribu masker dari berbagai merek. Di antaranya  180 karton berisi 360 ribu masker merek Remedi, serta 107 karton berisi 214 masker merk Volca dan Well-Best. Seluruh masker itu diketahui diproduksi salah satu pabrik di Jawa Barat. Saat ini, polisi masih menyelidiki adanya dugaan penimbunan masker di sana.

"Kalau kita liat ada beberapa merk di sini, ada (masker) dari pabrik Jawa Barat, ada beberapa merek yang enggak memiliki standar. Apakah masuk penimbunan atau masuk hal lain, masih didalami," ungkap Yusri.

Selain itu, Yusri menuturkan, pihaknya telah mengamankan dua orang berinisial H dan W yang diduga pemilik ribuan masker tersebut. Kini, keduanya sedang menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya dan berstatus saksi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, sambung dia, masker-masker itu telah dikirim ke luar negeri. Namun, Yusri tidak merinci terkait negara mana dan tujuan pengiriman masker itu. "Keterangan awal sudah sekitar tiga kali pengiriman yang dilakukan ke luar negeri sejak adanya isu suspect (virus) corona,"  tutur Yusri.

Polisi pun masih melakukan penyelidikan terkait izin ekspor masker tersebut. Sebab, kebutuhan masker di Tanah Air pun sedang meningkat tajam akibat masuknya virus corona. "Masih didalami tim penyidik tentang perizinannya (ekspor masker), apakah memang boleh (mengekspor masker) padahal di dalam negeri mengalami kelangkaan masker, kita masih dalami," ungkap Yusri.

Sementara itu, ditemui di lokasi yang sama, Human Resource General Affair PT MJP Cargo, Sofia mengungkapkan, H dan W pemiliki ribuan masker yang disita polisi telah mengirimkan masker itu ke Guangzhou, China sebanyak dua kali. Namun, kata Sofia, pengiriman itu dilakukan jauh sebelum Presiden Joko Widodo mengumumkan adanya dua WNI positif terjangkit virus corona di Depok, Senin (2/3).

"Sudah dua kali kirim ke China, tapi itu jauh sebelum presiden umumkan (dua WNI positif Corona) dan ramai di Indonesia," ujar Sofia.

Sofia juga menegaskan, pihaknya hanya merupakan perusahaan kargo dan tidak terlibat dalam dugaan kasus yang sedang diselidiki polisi itu. Sofia menjelaskan, H dan W yang sedang menjalani pemeriksaan polisi merupakan konsumen yang menggunakan jasa pengiriman perusahaannya.

Sofia menuturkan, H dan W pun tidak saling mengenal dan tercatat sudah dua kali mengirimkan masker ke Guangzhou, China. Dia menyebut, ribuan masker yang kini disita polisi merupakan kloter ketiga yang rencananya akan dikirim oleh H dan W.

Bahkan, sambung dia, masker milik W itu direncanakan akan dikirim ke Guangzhou hari ini. Namun, polisi sudah lebih dulu menyita masker-masker itu lantaran diduga melakukan penimbunan. "Malah yang milik W ini jadwalnya dikirimkan hari ini ke Guangzhou," tutur dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement