REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memastikan hingga saat ini belum ada moratorium pengiriman pekerja migran ke luar negeri terkait dengan penyebaran virus corona (COVID-19). Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Hukum dan Humas BP2MI Sukmo Yuwono kepada wartawan di sela kegiatan Penyuluhan Peraturan Bidang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Termasuk Pelaksanaan Program SSW dan SP2T di Purwokerto Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (4/3).
"Kita belum ada kebijakan moratorium, tapi mencegah. Artinya, agak menahan diri, lihat situasi di sana, karena kan kita yang bisa 'on' langsung jalan atau enggak kan dari badan ini," kata Sukmo.
Lebih lanjut, dia mengatakan Pemerintah Republik Indonesia melalui perwakilan-perwakilannya di luar negeri selalu mengimbau kepada seluruh pekerja migran yang ada di sana untuk hati-hati. "Tidak hanya mengimbau, pemerintah kita juga memberikan masker secara gratis. Mereka yang mempunyai hari libur, bisa dipergunakan, bisa enggak. Artinya, kita mengimbau untuk menghindari kerumunan-kerumunan," katanya.
Ia mengatakan sampai saat ini, pekerja migran Indonesia yang sudah positif terkena virus corona adalah pekerja yang ada di Singapura dan kebetulan sudah sembuh. "Nah sekarang kita tinggal memantau yang di Taiwan, yang di Hong Kong, sampai saat ini belum ada konfirmasi bahwa ada pekerja migran Indonesia yang kena virus corona di negara-negara Asia Pasifik itu. Cuma kita memang harus hati-hati, terutama Korea nih, Korea kan sedang mengganas yang di sana," katanya.
Sukmo mengatakan pemerintah melalui perwakilannya di Korea sudah mengimbau dan mengawasi setiap hari pekerja migran Indonesia yang ada di negara itu dan nomor telepon "hotline" 24 jam juga sudah disiapkan.
"Kita siap melakukan pencegahan dan preventif apabila memang ada korban atau PMI (Pekerja Migran Indonesia) kita yang terinfeksi secara positif," katanya.
Terkait dengan pemantauan terhadap pekerja migran yang baru pulang ke Tanah Air, dia mengatakan pihaknya sedang melakukan kerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan Imigrasi yang sebenarnya tidak begitu berat, yaitu hanya pengecekan suhu tubuh.
Tapi sebenarnya yang penting adalah dari sananya. Sebelum mereka pulang, pemerintah kita melalui perwakilan-perwakilan kita memantau apakah benar-benar ada PMI kita yang akan pulang atau masih bekerja di sana terkontaminasi oleh virus ini, kepulangan mereka selalu dipantau oleh masing-masing perwakilan, baik yang melanjutkan kontrak kerja ataupun yang selesai kerja untuk pulang," jelasnya.
Menurut dia, pihaknya sudah melakukan upaya deteksi dini, misalnya jika ada pekerja migran Indonesia di Korea ada yang terkena virus corona, tidak akan kirim pekerja migran ke negara itu dulu.
"Misalkan Korea, kebijakannya kalau nanti ada PMI kita yang ada di sana terkena virus corona, kita akan tahan dulu, jangan kirim dulu. Kita sudah seleksi sekitar 23 ribu orang ini, kalau kita memang belum meminta untuk disetop, ya pemerintah Korea masih membuka untuk datang," tegasnya.