REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Sosial akan segera mengeksekusi bantuan sosial (bansos) yang telah naik nilainya menjadi Rp 200 ribu per Maret 2020. Hal ini sebagai bagian dari instrumen fiskal untuk mengatasi dampak COVID-19 terhadap ekonomi Indonesia.
"Dari Rp 10 triliun (instrumen fiskal) Kementerian Sosial dapat Rp 4,56 triliun untuk tambahan sembako Rp 50 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM), disalurkannya besok Maret selama enam bulan," kata Menteri Sosial Juliari Batubara dalam keterangannya, Senin (2/3).
Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berubah menjadi Program Sembako di awal 2020 sebesar Rp 150 ribu per bulan, setelah sebelumnya Rp 110 ribu per bulan. Namun, pemerintah memutuskan untuk menambahnya menjadi Rp 200 ribu per bulan sebagai bagian dari instrumen fiskal selama enam bulan sampai Agustus.
Juliari mengatakan, hal ini merupakan crash program, respons pemerintah untuk menjaga konsumsi dan kebutuhan gizi di lapisan terbawah. Diharapkan mereka tidak terganggu oleh perlambatan ekonomi yang terjadi sebagai dampak COVID-19.
"Jika dalam 6 bulan prospek ekonomi sudah membaik maka nilai Bantuan Sembako akan kembali ke angka Rp 150 ribu per bulan, ujar dia.
Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Andi ZA Dulung mengatakan, kenaikan bantuan itu diperlukan agar KPM bisa meningkatkan gizi keluarga mereka. Program Sembako ditambahkan dengan komoditas bahan pangan yang mengandung karbohidrat, protein hewani, protein nabati dan vitamin mineral (sayuran dan buah-buahan).
"Ini merupakan perhatian pemerintah terhadap pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat didasari oleh alokasi pengeluaran pangan yang dikeluarkan oleh masyarakat dapat menghabiskan 2/3 sampai 3/4 anggaran rumah tangga di Indonesia," kata Andi.
Disamping untuk meningkatkan konsumsi KPM, lanjut dia, kenaikan tersebut juga ditujukan untuk menekan angka kemiskinan di Indonesia. Data BPS terakhir mencatat persentase penduduk miskin menurun ke angka 9,22 persen pada September 2019. Sementara sebelumnya 9,41 persen pada Maret 2019.