Senin 02 Mar 2020 19:45 WIB

Tersangka Pembuat Sabu Rumahan Belajar Lewat Youtube

Tersangka pembuat sabu-sabu di rumah belajar membuat sabu dari youtube.

 Tersangka pembuat sabu-sabu di rumah belajar membuat sabu dari youtube (Foto: ilustrasi sabu)
Tersangka pembuat sabu-sabu di rumah belajar membuat sabu dari youtube (Foto: ilustrasi sabu)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menangkap seorang tersangka berinisial DW (36) karena terbukti memproduksi sabu rumahan. Polisi mengungkapkan, tersangka diketahui belajar memproduksi metamfetamin atau sabu-sabu melalui tayangan media sosial YouTube. Ia kemudian berhasil mempraktikannya di tempat tinggal kontrakan kawasan Lubang Buaya, Cipayung.

"Tersangka belajar dari salah satu akun YouTube lalu mempraktikannya di kontrakan. Sudah tiga kali membuat sebelum kita tangkap," kata Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Pol Arie Ardian saat memimpin gelar perkara di TKP, Senin (2/3).

Baca Juga

Tersangka DW memproduksi sabu-sabu di rumah kontrakan Jalan Kramat Gang Anggrek RT 004 RW 002 Lubang Buaya. Dalam proses penangkapan yang berlangsung Jumat (28/2) polisi berhasil menyita barang bukti sabu-sabu hasil produksi seberat tiga gram.

"Penangkapan tersangka atas informasi dari warga," katanya.

Dari pengakuan tersangka, sabu-sabu tersebut diproduksi untuk dikonsumsi sendiri tanpa diedarkan ke masyarakat. Tersangka yang merupakan lulusan kelas dua SMP saat ini diketahui berprofesi sebagai penjual plastik.

"Dua kali proses gagal, yang ketiga ini sudah kita tes dan positif sabu-sabu," katanya.

Kasat Narkoba Polrestro Jaktim, AKBP Jonter, mengatakan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menutup tayangan di YouTube terkait pembuatan sabu-sabu. Dari lokasi penangkapan polisi menyita barang bukti produksi berupa tablet neonafasin, youdin, methanol, aseton, soda api, garam dapur, dan bahan-bahan lainnya.

"Kita sedang koordinasi. Tayangan ini berbahaya," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement