REPUBLIKA.CO.ID, KOTA PEKANBARU -- Badan Penanggulangan Becana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru, Provinsi Riau mencatat 19 kasus kebakaran lahan dan hutan di daerah itu periode Januari-Februari 2020. Selama periode itu, luas lahan terbakar 59,39 Hektare.
"Lahan seluas 59,39 hektare itu terbakar dominan akibat ulah oknum tidak bertanggung jawab yang hendak membuka lahan untuk perkebunan baru dengan cara membakar lahan kosong, seperti lahan gambut," kata Kepala Pelaksana BPBD Kota Pekanbaru Zarman Chandra di Pekanbaru, Senin (2/3).
Dia mengatakan 19 kasus karhutla itu sudah dipastikan berdasarkan pengecekan lapangan setelah pemadaman. Setiap titik karhutla, yakni di tanah gambut dan tanah keras serta sumber api sudah dipadamkan.
Ia menyebutkan lokasi karhutla berasal dari sejumlah kecamatan, yakni Tampan, Tenayan Raya, Rumbai, Rumbai Pesisir, Payung Sekaki, Marpoyan Damai, dan Bukit Raya. BPBD Pekanbaru meminta lima camat di wilayahnya belum terjadi musibah karhutla segera mengimbau warganya agar tidak membuka lahan dengan cara membakar itu.
"Selain itu, jangan membakar sampah di dekat lahan kosong. Sebab, dua faktor ini tertinggi pemicu terjadinya karhutla," katanya.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pekanbaru mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran menyusul meningkatnya potensi kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau. Apalagi, sebagian wilayah Riau tengah memasuki peralihan musim dari hujan ke kemarau fase pertama 2020.
"Aktivitas pembakaran (harus, red.) dihindari karena bisa memicu lagi kebakaran hutan di wilayah Riau," kata analis BMKG Stasiun Pekanbaru Yasir Prayuna.
Ia menjelaskan sebagian wilayah Riau, terutama bagian utara, telah memasuki musim kemarau. Sejak awal Januari 2020 sejumlah kabupaten dan kota, seperti Bengkalis, Dumai, Rokan Hilir, hingga Indragiri Hilir terpantau titik-titik panas yang mengindikasikan karhutla.