REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Batam melacak 26 orang warga negara Indonesia (WNI) yang diketahui pernah sekapal dengan warga Singapura berinisial VP yang terinfeksi virus Corona (Covid-19). Mereka sekapal dalam perjalanan dari pelabuhan di Singapura menuju Batam dan sebaliknya pada 21 dan 23 Februari 2020.
"Kami masih melacaknya," kata Kepala KKP Kelas I Batam Achmad Farchanny di Batam, Kepulauan Riau, Senin (2/3).
Achmad mengatakan, bahwa KKP Kelas I Batam sudah mengantongi manifes penumpang kapal tersebut beserta data identitas para penumpangnya. Namun, dia enggan menyebut nama kapal yang ditumpangi VP dari dan ke Singapura.
Otoritas kesehatan di Batam berencana melakukan observasi terhadap seluruh WNI yang diketahui pernah sekapal dengan warga Singapura berinisial VP yang dinyatakan positif terinfeksi virus corona penyebab Covid-19. Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Riau Tjetjep Yudiana, total ada 108 penumpang yang bersama dengan VP dalam perjalanan pergi-pulang Singapura-Batam.
"Sebanyak 26 orang WNI dan 82 orang WNA," kata dia.
Tjetjep mengatakan, bahwa setelah keberadaannya dilacak, seluruh WNI yang sekapal dengan pasien Covid-19 asal Singapura akan diobservasi. Sedangkan, penanganan terhadap warga negara asing akan diserahkan ke Kantor Imigrasi.
Lima belas WNI yang diketahui pernah melakukan kontak dekat dengan VP akan diobservasi selama 14 hari sejak terakhir kontak dengan VP pada 23 Februari 2020. Berdasarkan penelusuran, VP antara lain melakukan kontak dekat dengan asisten rumah tanggadan sopir.
Sopirnya melakukan kontak dekat dengan istri dan dua anaknya. Asisten rumah tangganya melakukan kontak dekat dengan 10 saudaranya dan seorang tukang ojek.