REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III (Hukum, HAM, dan Keamanan) DPR RI Ahmad Sahroni meminta pemerintah memperketat pemerintah memperketat pemeriksaan di objek-objek vital, khususnya bandara. Pemeriksaan ini diperlukan untuk menghentikan penyebaran virus Corona.
”Virus Corona ini tidak bisa dianggap enteng. Dengan sudah terkonfirmasi positifnya dua orang WNI dengan virus Corona, maka kami mendesak agar pemerintah memperketat pemeriksaan di berbagai titik, khususnya bandara yang merupakan tempat lalu lalang masyarakat dari berbagai tempat,” kata Sahroni saat dihubungi, Senin (2/3).
Menurut Sahroni, pengetatan pemeriksaan di bandara menjadi sangat penting. Ia menilai, bandara merupakan titik vital yang harus diamankan demi meredam tersebarnya virus corona di tanah air.
“Bandara ini titik sentral, makanya kami minta ke pemerintah agar diperketat pengawasan di bandara. Pokoknya segala bentuk antisipasi harus dijalankan,” ujar Politikus Nasdem ini.
Di kesempatan yang sama, Sahroni juga menyoroti pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menyatakan bahwa ada 115 orang WNI yang dipantau dan 32 orang yang tengah berada di bawah pengawasan. Sahroni menilai, transparansi Anies patut diapresiasi.
”Karena virus Corona ini mudah sekali menular, maka segala bentuk antisipasi sekecil apapun harus diapresiasi. Publik juga perlu terus di-update terkait perkembangan virus ini demi menghindari hoaks yang meresahkan masyarakat,” kata dia.
Sahroni juga mengingatkan warga masyarakar untuk selalu menjaga kebersihan dan rajin mencuci tangan demi menghindari penularan virus yang pertama kali muncul di Wuhan, China ini.
”Saya juga mengimbau agar masyarakat selalu menjaga kebersihan, rajin-rajin cuci tangan dan gunakan masker saat beraktivitas di luar rumah,” ujar Legislator Tanjung Priok ini.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan dua kasus pertama positif virus Corona (Covid-19) di Indonesia. Dua orang ini sempat berinteraksi dengan warga negara Jepang yang juga lebih dulu dinyatakan positif terjangkit Corona.
"Seorang ibu yang umurnya 64 tahun dan putrinya yang berumur 31 tahun. Dicek, oleh tim kita. Ternyata pada posisi yang sakit. Dicek, dan tadi pagi saya mendapatkan laporan dari Pak Menkes bahwa ibu ini dan putrinya positif Corona," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Senin (2/3).