Ahad 01 Mar 2020 14:55 WIB

Polisi Gerebek Kos-kosan, Belasan Pelajar Terjaring

Rata-rata yang terjaring di kos-kosan adalah anak-anak muda berstatus pelajar.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Andi Nur Aminah
Penggerebekan kos-kosan (ilustrasi)
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Penggerebekan kos-kosan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Sebanyak 14 anak muda terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan jajaran Polsek Kedawung, Polres Cirebon Kota, Sabtu (29/2) malam hingga Ahad (1/3) dini hari. Mereka terjaring saat polisi menggrebeg sejumlah kos-kosan di wilayah hukum Polsek Kedawung.

"Rata-rata yang terjaring di kos-kosan adalah anak-anak muda yang masih berstatus sebagai pelajar," ujar Kapolres Cirebon Kota, AKBP Syamsul Huda, melalui Kapolsek Kedawung, AKP Abdul Qodirad, Ahad (1/3).

Baca Juga

Penggrebekan sejumlah kos-kosan itu merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan jajaran Polsek Kedawung. Dalam KRYD tersebut, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap sejumlah kos-kosan dan mengawasi tempat-tempat keramaian umum yang cenderung memiliki potensi kerawanan yang tinggi. Selain penyakit masyarakat (pekat), sasaran dalam razia itu juga berupa penyalahgunaan narkoba, minuman keras (miras), tindak pidana C3, bahan peledak dan senjata tajam. Antisipasi keberadaan berandalan bermotor juga tak luput dari sasaran petugas.

Tak hanya mengamankan 14 anak muda yang terjaring pekat, dalam operasi KRYD itu petugas juga menyita dua botol miras jenis anggur merah dan 11 unit sepeda motor tanpa surat-surat.

"Karena yang terjaring di kos-kosan adalah anak-anak muda yang masih pelajar, maka upaya yang kami lakukan adalah memberikan pembinaan, membuat surat pernyataan dan memanggil kedua orang tua mereka dan mengimbau para orang tua agar menasehati putra-putrinya untuk tidak mengulangi perbuatannya," kata Abdul Qodirad. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement