Ahad 01 Mar 2020 13:55 WIB

Legislator PDIP: Pemerintah Lindungi WNI dari Ancaman Corona

Legislator PDIP mengapresiasi langkah pemerintah evakuasi WNI dari Kapal World Dream.

Sejumlah WNI Anak Buah Kapal World Dream dibawa menggunakan kapal LCU Soeharso untuk di observasi di Pulau Sebaru, Kepulauan Seribu, Jakarta, Jumat (28/2).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Sejumlah WNI Anak Buah Kapal World Dream dibawa menggunakan kapal LCU Soeharso untuk di observasi di Pulau Sebaru, Kepulauan Seribu, Jakarta, Jumat (28/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Rahmad Handoyo mengapresiasi langkah pemerintah mengevakuasi warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi anak buah kapal (ABK) World Dream dan Diamond Princess. Menurutnya, hal itu merupakan bukti bahwa negara hadir memberi perlindungan terhadap warganya.

"Parlemen tentu sangat mengapresiasi langkah nyata yang telah dan akan dilakukan pemerintah melindungi semua WNI dari ancaman virus corona," kata Rahmad di Jakarta, Ahad (1/3).

Baca Juga

Rahmad mengatakan, evakuasi terhadap WNI awak kapal pesiar Diamond Princes serta keberhasilan evakuasi 188 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi anak buah kapal (ABK) World Dream merupakan bukti bahwa negara hadir memberi perlindungan terhadap warganya. Ia melanjutkan, proses evakuasi terhadap kru kapal Diamond Princess, harus mengedepanan adalah sisi keamanan, baik di saat penjemputan maupun setelah para awak kapal tersebut berada di Indonesia.

Hal itu menurutnya, karena prinsip kehati-hatian perlu dikedepankan mengingat interaksi para kru kapal Diamond Princess dengan virus corona saat berada di kapal sangat dekat.

"Berbeda dengan WNI yang sebelumnya sempat diobservasi di Natuna, kemungkinannya, saudara-saudara kita yang bekerja di atas kapal sempat berinteraksi dengan penumpang kapal yang positif terpapar virus corona, sehingga potensi tertularnya juga tinggi," ujarnya.

Karena itu menurutnya, prinsip kehati- hatian dan tingkat keamanan harus jadi prioritas utama, yaitu terhadap petugas penjemput maupun petugas medisnya. Rahmad mengakui pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan, telah memiliki protokol kesehatan dan karantina sesuai standar WHO untuk mencegah terjadinya penularan.

"Itu sudah dibuktikan ketika menangani WNI yang dijemput dari China diobservasi di Natuna. Menyangkut apakah kru kapal ini nantinya dikarantina atau tidak, kita serahkan kepada Kementerian Kesehatan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement