Ahad 01 Mar 2020 12:21 WIB

Provinsi Babel Terus Berikan Sertifikat Halal Gratis UMKM

Sejak 2017 hingga 2019, Babel telah memberikan 1.000 sertifikat halal gratis bagi UMK

Sejak 2017 hingga 2019, Babel telah memberikan 1.000 sertifikat halal gratis bagi UMK
Sejak 2017 hingga 2019, Babel telah memberikan 1.000 sertifikat halal gratis bagi UMK

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKAL PINANG -- Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyatakan amat peduli dengan kehalalan produk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Tak heran, Babel menjadi provinsi pertama mendapatkan penghargaan Halal Award tahun 2017 dari LPPOM-MUI.

Meski begitu, keberagaman sosial masyarakat Babel seperti kultur, etnis dan agama menjadi pekerjaan rumah besar Gubernur Erzaldi Rosman Djohan untuk mensosialisasikan sertifikasi halal. Keragaman ini membuatnya melakukan langkah awal berupa sertifikasi yang harus diberikan gratis agar mempermudah masyarakat pelaku UMKM.

Salah satu manfaat memiliki sertifikat halal adalah akan memperlancar pemasaran khususnya bagi pelaku IKM/UMKM. Sebab sertifikasi halal adalah sebuah jaminan dari otoritas yang berwenang menguji halal tidaknya sebuah produk makanan, minuman, dan produk terkait.

Sertifikat halal merupakan fatwa tertulis dari Majelis Ulama Indonesia yang menyatakan kehalalan suatu produk sesuai dengan syariat Islam. Sertifikat halal yang dikeluarkan oleh LPPOM-MUI merupakan syarat untuk mendapatkan izin pencantuman label halal pada kemasan produk dari instansi pemerintah yang berwenang.

Gubernur Erzaldi Rosman Djohan mengatakan, sertifikat halal merupakan senjatan bagi pelaku IKM/UMKM untuk lebih memiliki daya saing kompetitif dipasaran. Penyelenggaraan jaminan prodk halal, menurut Erzaldi, mestinya tidak hanya bermanfaat bagi umat muslim saja, tapi juga bagi semuanya, apalagi Babel saat ini sudah menjadi daerah tujuan wisata.

"Kalau ada label halal ini, kepercayaan konsumen terhadap produk semakin terpercaya, selain itu memiliki keunggulan dan ini modal utama kita untuk memajukan IKM,"kata Gubernur.

Gubernur menyebutkan, sejak tahun 2017 hingga 2019, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) ‎Telah memberikan lebih dari 1000 produk sertifikat halal bagi IKM/UMK dalam program sertifikat halal gratis. Selain itu, lanjutnya para IKM/UMKM juga diberikan sosialisasi pemahaman sertifikat halal.

"sosialisasi pemahaman sertifikat halal produk ini dan program sertifikat halal gratis untuk lebih dari 1000 IKM/UMKM diberikan langsung oleh Dinas perindustrian dan perdagangan (Disperindag) serta Dinas koperasi dan UMKM kita," tuturnya.

Sementara, Ibu Daddi sebagai pemilik rumah produksi beberapa produk makanan lokal merek Gurih DD yang telah mendapatkan sertifikat halal 2017 mengaku usai menerima sertifikasi halal dirinya merasa lebih mudah memasarkan produknya kepada konsumen dan beberapa program promosi, produknya dapat diikut sertakan sebab produknya memenuhi syarat utama yaitu Halal. ‎

“Waktu itu (pertengahan tahun 2017), saya hanya diminta menyiapkan proses produksi saat survei akan dilakukan, selebihnya seperti pengajuan sertifikat halal ini semuanya diurus oleh penyuluh, saya hanya tanda tangan berkas pengajuannya saja,"ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement