Ahad 01 Mar 2020 10:28 WIB

Ini Imbauan Jika akan Berkunjung ke Negara Positif Corona

Sebanyak 44 negara mengonfirmasi adanya virus corona tersebut di negaranya.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Andi Nur Aminah
Warga bermasker melintasi Museum Olimpiade di Tokyo, Ahad (23/2). Pemerintah Tokyo mengimbau penyelenggara menunda segala bentuk perayaan budaya dan acara olahraga untuk mengantisipasi penyebaran virus corona.
Foto: AP Photo/Jae C. Hong
Warga bermasker melintasi Museum Olimpiade di Tokyo, Ahad (23/2). Pemerintah Tokyo mengimbau penyelenggara menunda segala bentuk perayaan budaya dan acara olahraga untuk mengantisipasi penyebaran virus corona.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perhimpunan Dokter Emergensi Indonesia (PDEI) memberikan beberapa imbauan untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan berkunjung ke negara positif kasus virus novel corona (COVID-19). Salah satunya memperbarui informasi mengenai negara tujuan.

Menurut Ketua Umum Perhimpunan Dokter Emergensi Indonesia (PDEI) Moh Adib Khumaidi, sebenarnya pemerintah di negara tujuan yang positif virus corona pasti melindungi warganya. "Jadi WNI yang akan pergi harus update informasi wilayah itu. Ini untuk menghindari penularan," ujarnya saat pemaparan mengenai Update Korona di Indonesia dan Dampaknya terhadap Berbagai Sektor, di Jakarta, Sabtu (29/2).

Baca Juga

Selain itu, ia meminta masyarakat yang akan bepergian ke negara-negara itu supaya memakai masker wajah. Ia juga meminta warga membawa hand sanitizer, hingga vitamin. "Yang tak kalah penting cukup tidur, jaga kesehatan, konsumsi makanan bergizi," katanya.

Sebelumnya per Kamis (27/2) pagi pukul 07.00 WIB, sebanyak 44 negara mengonfirmasi adanya virus tersebut di negaranya. Berikut daftar negara yang telah mengonfirmasi ada kasus positif terinfeksi virus corona:

1. China: 78.157 kasus

2. Korea Selatan: 1.261 kasus

3. Italia: 401 kasus

4. Jepang: 178 kasus

5. Iran: 139 kasus

6. Singapura: 93 kasus

7. Amerika Serikat: 59 kasus

8. Thailand: 40 kasus

9. Bahrain: 33 kasus

10. Taiwan: 32 kasus

11. Australia: 22 kasus

12. Malaysia: 22 kasus

13. Jerman: 19 kasus

14. Perancis: 18 kasus

15. Vietnam: 16 kasus

16. Spanyol: 13 kasus

17. UEA: 13 kasus

18. Inggris: 13 kasus

19. Kanada: 11 kasus

20. Irak: 5 kasus

21. Oman: 4 kasus

22. Filipina: 3 kasus

23. Kroasia: 3 kasus

24. India: 3 kasus

25. Israel: 2 kasus

26. Rusia: 2 kasus

27. Lebanon: 2 kasus

28. Finlandia: 2 kasus

29. Swedia: 2 kasus

30. Pakistan: 2 kasus

31. Austria: 2 kasus

32. Afghaanistan: 1 kasus

33. Nepal: 1 kasus

34. Kamboja: 1 kasus

35. Norwegia: 1 kasus

36. Aljazair: 1 kasus

37. Belgia: 1 kasus

38. Georgia: 1 kasus

39. Macedonia Utara: 1 kasus

40. Swiss: 1 kasus

41. Brasil: 1 kasus

42. Mesir: 1 kasus

43. Yunani: 1 kasus

44. Sri Lanka: 1 kasus

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement