REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perhimpunan Dokter Emergensi Indonesia (PDEI) memberikan beberapa imbauan untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan berkunjung ke negara positif kasus virus novel corona (COVID-19). Salah satunya memperbarui informasi mengenai negara tujuan.
Menurut Ketua Umum Perhimpunan Dokter Emergensi Indonesia (PDEI) Moh Adib Khumaidi, sebenarnya pemerintah di negara tujuan yang positif virus corona pasti melindungi warganya. "Jadi WNI yang akan pergi harus update informasi wilayah itu. Ini untuk menghindari penularan," ujarnya saat pemaparan mengenai Update Korona di Indonesia dan Dampaknya terhadap Berbagai Sektor, di Jakarta, Sabtu (29/2).
Selain itu, ia meminta masyarakat yang akan bepergian ke negara-negara itu supaya memakai masker wajah. Ia juga meminta warga membawa hand sanitizer, hingga vitamin. "Yang tak kalah penting cukup tidur, jaga kesehatan, konsumsi makanan bergizi," katanya.
Sebelumnya per Kamis (27/2) pagi pukul 07.00 WIB, sebanyak 44 negara mengonfirmasi adanya virus tersebut di negaranya. Berikut daftar negara yang telah mengonfirmasi ada kasus positif terinfeksi virus corona:
1. China: 78.157 kasus
2. Korea Selatan: 1.261 kasus
3. Italia: 401 kasus
4. Jepang: 178 kasus
5. Iran: 139 kasus
6. Singapura: 93 kasus
7. Amerika Serikat: 59 kasus
8. Thailand: 40 kasus
9. Bahrain: 33 kasus
10. Taiwan: 32 kasus
11. Australia: 22 kasus
12. Malaysia: 22 kasus
13. Jerman: 19 kasus
14. Perancis: 18 kasus
15. Vietnam: 16 kasus
16. Spanyol: 13 kasus
17. UEA: 13 kasus
18. Inggris: 13 kasus
19. Kanada: 11 kasus
20. Irak: 5 kasus
21. Oman: 4 kasus
22. Filipina: 3 kasus
23. Kroasia: 3 kasus
24. India: 3 kasus
25. Israel: 2 kasus
26. Rusia: 2 kasus
27. Lebanon: 2 kasus
28. Finlandia: 2 kasus
29. Swedia: 2 kasus
30. Pakistan: 2 kasus
31. Austria: 2 kasus
32. Afghaanistan: 1 kasus
33. Nepal: 1 kasus
34. Kamboja: 1 kasus
35. Norwegia: 1 kasus
36. Aljazair: 1 kasus
37. Belgia: 1 kasus
38. Georgia: 1 kasus
39. Macedonia Utara: 1 kasus
40. Swiss: 1 kasus
41. Brasil: 1 kasus
42. Mesir: 1 kasus
43. Yunani: 1 kasus
44. Sri Lanka: 1 kasus