Sabtu 29 Feb 2020 11:35 WIB

Dewan Dorong Pengembangan Bisnis MUJ di Sektor ESDM

Pengembangan ESDM akan memperbaiki ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Rep: Arie Lukihardianti / Red: Agus Yulianto
Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Majalengka.
Foto: Kemenag
Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Majalengka.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dewan Perwakilan Rakyat Daeraah (DPRD) Jawa Barat mendorong pengembangan usaha Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Migas Hulu Jabar (MUJ), disektor lain. Pengembangan usaha di sektor Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) diyakini akan menguntungkan sehingga memperbaiki ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. 

Menurut Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat Sugianto Nangolah,  lingkup kegiatan usaha MUJ di Hulu Migas yang sudah menguntungkan, harus diperkuat dengan Draft Perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ihwal ekspansi bisnis ke sektor ESDM.  Draft perubahan Raperda tentang perluasan unit usaha dan penyertaan modal harus terus dikoordinasikan dengan Biro BUMD dan Investasi Pemprov Jabar untuk kemudian dibahas dalam rapat Paripurna. 

Draft perubahan ini, kata dia, merujuk pada Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 11 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2013 tentang Pembentukan BUMD Bidang Minyak dan Gas Bumi Lingkup Kegiatan Usaha Hulu dan Hilir, yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat. 

"Kami meminta kepada MUJ untuk terus melakukan koordinasi dengan Biro BUMD dan Investasi dan Biro Hukum untuk menanyakan terkait sejauh mana progress Perda yang diajukan," ujar Sugianto kepada wartawan, Jumat (28/2).

Direktur PT MUJ Begin Troys mengatakan, rencana ekspansi bisnis kegiatan usaha yang dipararelkan dengan Raperda ada disektor Infrastruktur Energi (Services), Ketenagalistrikan, Monetisasi Energi, serta Jasa Teknik dan Manajemen. 

"Salah satu kegiatan usaha yang akan dilakukan oleh MUJ adalah terkait pengembangan total energy solution melalui pemasangan PV  Rooftop (listrik tenaga surya) di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, di mana ini menjadi salah satu fokus kerja untuk energi baru terbarukan (EBT)," papar Begin.

Menurutnya, MUJ dan afiliasinya telah bekerja sama dengan mitra strategis dalam pengembangan EBT di Jawa Barat pada 2019. Ia berharap, implementasi dari kerja sama dapat terealisasi dalam bentuk proyek pada tahun 2019-2023. Selain PF Rooftop, beberapa proyek yang menjadi target MUJ di antaranya yaitu Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB), dan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLMH). Dalam rangka pengembangan EBT ini, mitra MUJ sanggup dalam investasi secara penuh. 

MUJ juga, kata dia, tengah mengembangkan infrastruktur jaringan gas untuk kawasan komersial/industri di Jawa Barat guna memenuhi kebutuhan gas di kawasan tersebut. 

Begin menilai, pengembangan kawasan industri oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjadi peluang MUJ untuk ikut serta berperan aktif dalam pengembangan infrastrukur dan supply energi khususnya gas di kawasan tersebut.

"Terkait jaringan gas kota, Gubernur (Ridwan Kamil) telah memberikan surat kepada Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait pembangunan jaringan gas kota yang mana Gubernur telah menunjuk BUMD MUJ untuk melakukan pembangunan jaringan gas kota, karena sejauh ini pembangunan jaringan gas kota yang masih bergantung pada APBD," papar Begin. 

Begin menilai, dengan adanya permohonan Raperda menjadi Perda segala bentuk Bidang kegiatan usaha Perseroan pada bidang energi (termasuk minyak dan gas bumi) dan sumber daya mineral mencakup hulu dan hilir bisa berjalan sesuai rencana bisnis lima tahun ke depan. "Sehingga PAD yang diharapkan bisa juga meningkat," katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement