Sabtu 29 Feb 2020 11:21 WIB

Kemenag Jabar Imbau Biro Umroh dan Jamaah Cari Kesepakatan

Saudi menutup akses umroh untuk antisipasi penyebaran virus Corona mulai Kamis lalu.

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Pemerintah Arab Saudi resmi menutup akses ibadah umrah di negaranya terkait antisipasi penyebaran virus Covid-19 mulai Kamis (27/2/2020). Hal ini berpengaruh terhadap para calon jamaah umrah di Indonesia yang telah siap diberangkatkan.

Mau tidak mau, sebagian dari jemaah yang siap berangkat setelah dikeluarkannya aturan tersebut harus membatalkan perjalanannya. Sementara sebagian lain diketahui telah mendarat di Arab Saudi.

Menanggapi hal ini, Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Wilayah Jawa Barat Ajam Mustajam mengimbau agar seluruh biro perjalanan umrah dan jamaah dapat membuat kesepakatan. Pasalnya, dia mengatakan hampir 100 persen teknis keberangkatan umroh dilakukan oleh pihak swasta.

AYO BACA : Jemaah Terancam Gagal Umrah, Biro Perjalanan Upayakan Penjadwalan Ulang

"Ya harus disikapi dengan bijak karena ini bukan keputusan pemerintah kita. Kita juga inginnya tidak ada yang dirugikan. Saya imbau agar ada kesepakatan antara travel dengan jamaah yang telah daftar dan akan berangkat," ungkapnya ketika dihubungi Ayobandung.com, Jumat (28/2/2020).

Kesepakatan tersebut, dia mengatakan dapat berupa reschedule keberangkatan ke waktu lainnya. Sehingga kedua belah pihak tidak terlalu terdampak rugi atas keputusan otoritas Arab Saudi tersebut.

"Harus ada kesepakatan tentang bagaimana jamaah umroh tetap bisa berangkat di lain waktu, tapi dengan tidak merugikan pihak travel-nya," ungkapnya.

AYO BACA : Umrah Batal, Kemenag Jabar Data Travel yang Akan Berangkatkan Jemaah

Termasuk masalah refund, dia mengatakan hal tersebut sepenuhnya menjadi tanggungjawab perusahaan travel. Pihak pemerintah sejauh ini hanya dapat menjamin perlindungan kepastian hukum terkait masalah tersebut.

"Kalau terkait kepastian ganti rugi dan semacamnya itu ada di pihak travel. Pemerintah memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada kedua belah pihak," ungkapnya.

Saat ini, sesuai dengan instruksi Kemenag Pusat, pihak Kemenag Jabar masih melakukan pendataan terhadap travel umroh yang memiliki jadwal pemberangkatan jamaah setelah aturan tersebut keluar. Dia mengatakan total jumlah travel umrah yang ada di Jabar mencapai 200-an perusahaan.

"Tapi mudah-mudahan yang sudah daftar dan booking serta siap berangkat pascapelarangan itu tidak banyak jumlahnya," tambahnya.

AYO BACA : Forum Negara Islam Setuju Penundaan Jemaah Umrah

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement