Jumat 28 Feb 2020 17:00 WIB

Sleman Hadirkan Layanan Pengantaran Dokumen Lansia

Peluncuran ditandai penyerahan unit kendaraan antar oleh Bupati Sleman, Sri Purnomo.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Yusuf Assidiq
Kantor Pemkab Sleman.
Foto: Wahyu Suryana.
Kantor Pemkab Sleman.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pemkab Sleman, DIY, meluncurkan layanan pengantaran dokumen untuk lansia dan disabilitas. Peluncuran itu dilakukan bersamaan dengan peluncuran Sistem Informasi Administrasi Terpadu Kecamatan atau Sipaten.

Layanan Sipaten itu diharapkan dapat membantu proses pelayanan khusus warga Depok. Mulai pelayanan administrasi kependudukan, pelayanan perizinan, dan pelayanan aduan, jadi warga dapat memberikan informasi.

Mulai dari keluhan, laporan infrastruktur, saran, dan masukan untuk kemajuan Kecamatan Depok. Sedangkan, layanan pengantaran dokumen bagi lansia dan disabilitas dapat dimanfaatkan pula untuk korban-korban bencana.

Bahkan, untuk memanfaatkan layanan itu pemohon yang diwakilkan anggota keluarga ataupun melalui yang dikuasa bermohon ke Kecamatan Depok. Tentu, dengan membawa dokumen-dokumen yang dibutuhkan seperti biasa.

Peluncuran ditandai penyerahan unit kendaraan antar oleh Bupati Sleman, Sri Purnomo, di Kantor Kecamatan Depok. Sri mengapresiasi inovasi-inovasi yang dihadirkan di Kabupaten Sleman beberapa waktu terakhir.

Sebab, ia menilai, inovasi-inovasi itu akan memudahkan bagi masyarakat Kecamatan Depok dalam mendapat pelayanan prima tanpa mengantri dan menanti lama. Lalu, warga dapat dengan mudah memantau prosesnya lewat aplikasi.

"Misal, warga sedang mengajukan izin mendirikan usaha, dia bisa memantau melalui aplikasi Sipaten apakah sudah diproses atau belum dan tahu jika pengajuan izin sudah selesai," kata Sri.

Terlebih, inovasi kali ini ditambahkan adanya layanan antar bagi lansia dan disabilitas tersebut. Menurut Sri, tentu lebih mempermudah warga karena dokumen yang sudah selesai diantarkan langsung ke rumah pemohon.

"Dengan adanya Supaten dan Layanan Kado untuk Dilan tentu menjadi akternatif bagi masyarakat yang kesulitan mengakses layanan Kecamatan Depok," ujar Sri.

Dia berharap, berbagai kemudahan itu dapat menyukseskan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA). Sejauh ini, layanan itu hanya ada di Kecamatan Depok, dan diharapkan dapat ditiru daerah-daerah Sleman lain.

Camat Depok, Abu Bakar menuturkan, layanan itu guna mendukung visi dan misi Bupati Sleman. Khususnya, untuk mempermudah layanan masyarakat dengan terwujudnya Smart Regency, lewat layanan cuma-cuma bagi warga. "Seluruh pelayanan ini gratis," kata Abu.

Abu menerangkan, latar belakang menghadirkan layanan-layanan itu dikarenakan potensi lanjut usia di Kecamatan Depok. Terutama, orang-orang di atas 60 tahun yang mencapai 11.784 orang dan penyandang disabilitasnya 348 orang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement