REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG- Bocah berusia 5 tahun di Desa Parongpong, Kabupaten Bandung Barat diduga menjadi korban pencabulan ayah kandungnya berinisial RM (25). Terduga pelaku diketahui sudah bercerai dengan istrinya sejak tiga tahun lalu. Orang tua terduga pelaku menitipkan anak tersebut kepada ayahnya karena tidak sanggup mengurus.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Bandung Barat, Dian Dermawan membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, korban dititipkan ke ayah kandungnya sebab orangtua terduga pelaku tidak sanggup mengurus anak tersebut.
"Nenek terduga pelaku menjemput korban pada 19 Januari dari rumah ibu korban terus mereka tidak sanggup mengurus korban lalu dititipkan ke RM. Pada 22 Januari, korban diantar kembali ke ibunya," ujarnya, Jumat (28/2).
Saat bersama ibunya, ia mengatakan korban mengeluhkan rasa sakit dibagian kemaluan. Menurutnya, sang ibu memeriksakan korban ke bidan dan diketahui bagian kemaluannya mengalami luka lecet.
Dian mengatakan ibu korban lantas melaporkan dugaan pencabulan yang dialami anaknya ke polisi. Selain itu, pihaknya sudah mengantar korban untuk dilakukan visum dan ke depan akan menanyakan perkembangan kasus kepada polisi.
"Laporannya sudah sebulan lebih, kami akan menanyakan kepada pihak berwajib," katanya.
Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Yohannes Redhoi Sigiro membenarkan adanya laporan tersebut. Menurut dia, polisi sedang berupaya mengungkap dan menangani perkara tersebut. "Iya, sedang kami tangani," katanya.