Jumat 28 Feb 2020 07:33 WIB

Video Pengangkatan Tenaga Honorer Hoaks

Kementerian PANRB mengaku belum mengeluarkan kebijakan terbaru soal pengangkatan.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Teguh Firmansyah
Massa yang tergabung dalam Forum Honorer. (ilustrasi).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Massa yang tergabung dalam Forum Honorer. (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Beredarnya video dengan caption Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan mengangkat seluruh tenaga honorer, PPPK, dan Pegawai Non-PNS pada Februari 2020 ramai diperbincangkan masyarakat.

Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji menegaskan informasi yang tertulis pada caption video tersebut ialah hoaks.

Baca Juga

“Video tersebut menampilkan informasi hoaks,” kata Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji dalam siaran pers, Kamis (27/2).

Atmaji menegaskan hingga saat ini Kementerian PANRB tidak pernah mengeluarkan kebijakan terbaru mengenai pengangkatan tenaga honorer, PPPK, dan Pegawai Non-PNS. “Video tersebut dipastikan hoaks serta berisi informasi yang tidak benar,” ujarnya.

Video dengan durasi 4 menit 22 detik itu menampilkan suasana rapat dengan pimpinan rapat yang membacakan narasi yang diperkirakan keputusan yang dimaksud. Video tersebut juga memuat keterangan yang menyertai dan berbunyi, “Alhamdulillah Keputusan Menpan terbaru Februari 2020 seluruh honorer, P3K dan Pegawai Non PNS akan diangkat menjadi PNS minimal 12 tahun masa kerja.”

Atmaji menyampaikan bagi masyarakat yang menerima video tersebut agar tidak percaya dan tidak menyebarluaskan video yang berisi informasi hoaks tersebut. Penyebarluasan video hoaks tersebut dapat dikenai Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Untuk itu, Kementerian PANRB tidak tinggal diam dan telah melaporkan kasus ini ke pihak yang berwenang untuk menelusuri pembuat dan penyebar video tersebut," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement