REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Padang, Sumatra Barat (Sumbar), mengimbau masyarakat untuk menghindari membeli dan menggunakan kosmetik yang menawarkan kulit menjadi putih secara instan. Sebab, kosmetik seperti itu termasuk berbahaya.
"Seharusnya masyarakat curiga terhadap kosmetik yang membuat wajah putih secara cepat karena itu pasti mengandung merkuri atau bahan berbahaya lainnya," kata Direktur Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen BPOM RI Martin Suhendri saat serah terima jabatan kepala BBPOM di Padang, Kamis.
Martin mengajak agar masyarakat lebih teliti dan tidak terpedaya dengan iklan yang menawarkan produk kosmetik pemutih, terutama produk kosmetik yang dibeli secara daring dan tidak dilengkapi dengan izin edar dari BPOM. Ia menyerukan masyarakat agar meneliti barang, seperti keberadaan kode dari BPOM, sebelum membeli produk kosmetik.
Menurut Martin, kosmetik yang mengandung merkuri sangat berbahaya bagi kesehatan. Ia menjelaskan, merkuri yang tertanam di kulit dapat menyebabkan kanker dan jika masuk ke aliran darah dapat menyebabkan kebocoran ginjal.
Martin mengakui, selama 2,5 tahun menjabat sebagai kepala BBPOM Padang, penjualan kosmetik ilegal termasuk marak di Sumatra Barat. Pihaknya berulang kali melakukan penangkapan, razia, dan proses secara hukum.
"Hasilnya, alhamdulillah (peredaran kosmetik ilegal) mulai berkurang hingga saat ini," kata dia.