Jumat 28 Feb 2020 03:30 WIB

Dubes Belgia Tertarik Promosikan Aceh

Dubes Belgia E Stephane de Locker tertarik mempromosikan potensi Aceh.

Duta Besar Belgia  untuk Indonesia Stephane De Loecker.
Foto: Republika/Neni Ridarineni
Duta Besar Belgia untuk Indonesia Stephane De Loecker.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Duta Besar Belgia untuk Indonesia E Stephane De Locker menyatakan dirinya tertarik untuk mempromosikan potensi Aceh. Salah satunya di sektor pariwisata.

“Aceh memiliki potensi pariwisata yang menakjubkan yang dapat menarik orang untuk berkunjung ke sini,” katanya di sela-sela pertemuan dengan tim Pemerintah Aceh di Ruang Rapat Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis (27/2).

Ia menjelaskan dengan potensi yang ada tersebut Pemerintah Aceh dapat melakukan sejumlah program dan strategi agar Aceh dapat lebih dikenal oleh dunia.

Dalam pertemuan tersebut dirinya mengaku terkesan dengan cita rasa kopi Gayo, Aceh, karena kualitas kopi Aceh yang ia nikmati selama di Banda Aceh sangatlah berkualitas.

"Saya juga ingin mempelajari, bagaimana proses produksinya sampai bisa menghasilkan rasa yang bagus," katanya.

Stephane mengatakan dirinya sudah mengenal Aceh sejak masa konflik sampai dilanda tsunami.

“Kehadiran saya di sini juga untuk melihat dan mencari informasi kondisi pembangunan ekonomi dan politik Aceh pascatsunami dan perdamaian. Sebagai negara yang masuk dalam organisasi perdamaian dunia, kami juga terlibat dalam membantu resolusi konflik Aceh," kata Stephane.

Menurut dia kondisi Aceh saat ini sudah berkembang dan memiliki banyak perubahan, baik dari segi pembangunan maupun keamanan.

Dalam pertemuan tersebut dirinya juga ikut mempertanyakan pelaksanaan hukum cambuk di Aceh, yang dianggap olehnya membuat citra Aceh di luar tampak menakutkan.

Asisten Bidang Pembangunan dan Perekonomian Sekretaris Daerah Aceh, Teuku Ahmad Dadek mengatakan, cambuk merupakan hukuman simbolik di Aceh.

"Tujuan hukuman itu adalah untuk memberi rasa malu agar pelanggar Qanun Jinayat, seperti berzina, tidak mengulanginya lagi," kata Dadek.

Dadek mengatakan, hukum cambuk yang diterapkan itu sudah melebur dengan aspek kehidupan sosial masyarakat Aceh.

Dalam kesempatan tersebut Dadek juga menyampaikan kondisi Aceh pascaperdamaian, di mana melalui Dana Otonomi Khusus (Otsus) hasil perjanjian damai konflik, kemiskinan masyarakat Aceh sudah menurun signifikan.

"Kemiskinan Aceh pascabencana tsunami mencapai 32,6 persen dan sejak dikucurkan Dana Otsus pada Tahun 2008, hari ini angka kemiskinan Aceh turun menjadi 15,01 persen," kata Dadek.

Dadek juga meminta Duta Besar dari negara organisasi perdamaian dunia untuk mendorong Pemerintah Pusat agar memperpanjang transfer Dana Otsus untuk Aceh, karena dana tersebut masih dibutuhkan untuk melakukan pembangunan dan menurunkan kemiskinan lebih signifikan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement