Kamis 27 Feb 2020 21:03 WIB

Polisi Ungkap Kematian Balita di Samarinda karena Tenggelam

Polresta Samarinda mengungkapkan penyebab kematian balita Yusuf karena tenggelam

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Polresta Samarinda mengungkapkan penyebab kematian balita Yusuf karena tenggelam. Ilustrasi.
Foto: Foto : MgRol112
Polresta Samarinda mengungkapkan penyebab kematian balita Yusuf karena tenggelam. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA - Polresta Samarinda mengungkapkan penyebab kematian balita empat tahun, Ahmad Yusuf Ghazali, dikarenakan tenggelam atau terseret arus banjir. Polisi juga tidak menemukan adanya unsur kekerasan.

Pengungkapan kasus tersebut didasarkan atas hasil autopsi lanjutan jasad Ahmad Yusuf Ghazali oleh tim forensik Mabes Polri. Ahli forensik Mabes Polri, Sumy Hastry Purwanti, mengatakan pihaknya tidak menemukan tanda-tanda kekerasan di sejumlah bagian jasad Yusuf.

Baca Juga

"Kami tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan dari sisa belulang yang ada," kata Hastry pada Kamis (27/2).

Dia membeberkan dari pemeriksaan tujuh ruas tulang leher pihaknya tidak menemukan tanda kekerasan. Begitu pula pada tulang dada yang berjumlah sembilan buah. Hal serupa juga terjadi pada lima ruas tulang bagian belakang jenazah Yusuf.

"Tulang bagian dada pun utuh tanpa ada kerusakan. Tulang iga kanan dan kiri serta tulang belikat, panggul, dua tulang paha, dan dua tungkai tulang bawah tidak ditemukan tanda kekerasan," jelasnya.

Dari semua ruas tulang tersebut, selain tidak ditemukan tanda kekerasan, semuanya pun terlepas begitu normal akibat proses pembusukan jenazah pada umumnya. "Mengacu pada sumpah jabatan kami dalam hukum acara pidana, maka kami telah melakukan pemeriksaan dan penjelasan dengan sebenar-benarnya," tegas Hastry.

Hastry juga menjelaskan alasan kepala jenazah Yusuf yang terlepas dan sampai saat ini belum ditemukan keberadaannya. Menurut Hastry hal itu bisa terjadi karena proses pembusukan di air serta jauhnya tubuh balita malang itu terseret dari titik awalnya menghilang.

"Karena proses pembusukan dan jenazah sudah 16 hari di air. Almarhum masih kecil sehingga tulang kepalanya rawan dan pasti akan mudah terlepas," imbuhnya.

Sedangkan untuk organ tubuh yang menghilang, Hastry juga memiliki jawabannya. Dari hasil pemeriksaan lanjutan, ia menemukan tulang dada yang masih melekat di sela tulang iga dan tidak ada retakan ataupun tanda kekerasan.

Menurut Hastry, jenazah seorang balita memang begitu cepat mengalami pembusukan karena banyak terdapat tulang rawan di dalamnya dibandingkan dengan tubuh orang dewasa. Sedangkan waktu terurainya organ dalam berkisar empat hingga lima hari.

"Pembusukan manusia setelah hari ketujuh kematian. Itu pun tergantung lokasi. Kalau di air lebih cepat hancurnya.Penyebab kematian karena tenggelam," katanya.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arief Budiman menambahkan dari hasil autopsi yang telah disampaikan Hastry, bisa diambil kesimpulan penyebab kematian balita Yusuf karena tenggelam atau terseret arus banjir. Dengan begitu, maka penetapan dua tersangka dari pihak PAUD Jannatul Athfaal tempat Yusuf dititipkan akan semakin menguat. Ini lantaran tidak adanya indikasi pada pelaku tindak kriminal pada kasus ini.

"Jadi kemungkinan meninggal bukan karena ada pelaku kriminalitas. Dengan begitu, maka proses lanjutan akan lebih berjalan lancar dan saat ini pemberkasan kedua tersangka pun sudah memasuki tahap satu," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement