Kamis 27 Feb 2020 18:21 WIB

Dinkes DKI Bantu Observasi WNI ABK di Kepulauan Seribu

Observasi dilakukan terkait pencegahan kasus Covid-19 atau virus Corona.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Andi Nur Aminah
Aktivitas di Pulau Sebaru Kecil di Kepulauan Seribu, Jakarta, Senin (26/2/2020).
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Aktivitas di Pulau Sebaru Kecil di Kepulauan Seribu, Jakarta, Senin (26/2/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta menyatakan siap membantu proses penjemputan, observasi, dan pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) di Pulau Sebaru, Kepulauan Seribu. WNI yang menjadi Anak Buah Kapal (ABK) World Dream diobservasi terkait pencegahan kasus COVID-19 atau virus Corona.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti mengungkapkan proses sosialisasi yang telah dimulai sejak Senin (24/2) juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak perlu merasa cemas. Karena seluruh proses penjemputan, observasi dan pemulangan ABK dilaksanakan sesuai prosedur dan sangat berhati-hati.

Baca Juga

Proses persiapan pun telah dibahas sebelumnya dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Menteri Kesehatan, dan Pimpinan lintas Kementerian/Lembaga/Instansi lainnya, termasuk Pemprov DKI Jakarta. "Kami siap membantu, fasilitas juga sudah siap. Ada 188 ABK yang nanti akan diobservasi di Pulau Sebaru Kecil, Kepulauan Seribu. Masyarakat tidak perlu khawatir karena kami akan lakukan sesuai standar operasional prosedur dari Kementerian Kesehatan," kata Widyastuti, pada Kamis (27/2).

Widyastuti turut mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menerapkan pola hidup bersih dan sehat, demi kesehatan tubuh yang tetap terjaga. Dengan mewajibkan penerapan gaya hidup bersih dan sehat untuk mencegah berbagai penyakit. "Membiasakan diri mencuci tangan dengan bersih, menjaga kondisi tubuh dengan konsumsi makanan seimbang, rutin melakukan aktivitas fisik, dan rutin melakukan cek kesahatan," imbuhnya.

Pemprov DKI Jakarta juga memberikan layanan informasi lebih lanjut terkait COVID-19 atau virus Corona. Bagi masyarakat yang memerlukan dapat menghubungi call center Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta di nomor 081388376955.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement