REPUBLIKA.CO.ID, SIDOARJO -- Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Sidoarjo berhasil menangkap pelaku dugaan pembunuhan terhadap korban FD, warga Ganting, Sidoarjo, Jawa Timur.
Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Kombespol Sumardji di Sidoarjo, Rabu mengatakan, pelaku berinisial TDP yang tak lain masih menantu korban.
"Kami berhasil menangkap pelaku di rumah neneknya yang berada tidak jauh dari tempat kejadian perkara," ungkapnya saat temu media di Mapolresta Sidoarjo.
Ia menjelaskan, pelaku tega menghabisi nyawa ibu mertuanya sendiri karena marah tidak dipinjami uang Rp3 juta.Pelaku naik pitam dan membunuh sang mertua dengan keji, "Pelaku sungguh keji, tega melakukan perbuatan itu," ucapnya menegaskan.
Atas kasus tersebut, kata dia, pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP ancaman hukuman penjara 15 tahun.
"Kami juga menyita beberapa barang bukti di antaranya adalah tabung elpiji tiga kilogram yang digunakan untuk memukul kepala korban," tuturnya.
Sebelumnya FD warga Ganting, Sidoarjo ditemukan meninggal dunia dengan tubuh penuh darah dan terluka di salah satu ruangan di rumahnya pada Rabu siang sekitar pukul 12.00 WIB. Selang dua jam kemudian, petugas kepolisian berhasil menangkap pelaku di rumah neneknya yang tidak jauh dari tempat kejadian perkara.
Kejadian ini sempat menjadi perhatian pengguna jalan, karena lokasi rumah korban yang berada di pinggir jalan. Warga juga berbondong-bondong mendekat ke rumah korban untuk melihat dari dekat sambil merekam menggunakan telepon genggam.