REPUBLIKA.CO.ID, SERPONG--Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengapresiasi para wajib pajak yang bersedia mengisi formulir pajak dan membayarnya. Dengan sistem baru, pajak yang terkumpul akan digunakan untuk membangun provinsi Banten.
"Saya mengapresiasi para wajib pajak," Kata Wahidin saat menghadiri Tax Gathering bagi 100 Wajib Pajak Prominen yang telah berkontribusi besar dalam pengamanan pemerintah pajak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Tahun 2019 di Kino Tower Alam Sutera Kota Tangerang (Rabu, 26/02).
“Saya berharap kesadaran sebagai warga negara bahwa pajak itu merupakan kewajiban,“ kata Wahidin. APBD Provinsi Banten masuk dalam posisi 5 (lima) besar di Indonesia. Bahkan, PAD Provinsi Banten mayoritas berasal dari penerimaan pajak.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Wahidin mengajak warga yang tinggal di Banten untuk membayar pajak kendaraannya di Banten bukan di daerah lain. Alasannya, dengan membayar pajak di Banten turut membantu pembangunan di Provinsi Banten. "Banyak potensi yang dapat dikembangkan di Banten. Dengan membayar pajak di Banten, akan sangat membantu dalam mengoptimalkan potensi – potensi di Banten," tuturnya.
Kegiatan tersebut juga turut dihadiri Kepala Bapenda Provinsi Banten Opar Sochari, jajaran Kanwil Dirjen Pajak Provinsi Banten, Forkopimda Banten, serta 100 wajib pajak prominen.