Rabu 26 Feb 2020 15:25 WIB

Hibah Drone dari AS, Legislator: Pemerintah Harus Hati-Hati

Legislator ingatkan pemerintah kedepankan prinsip kehati-hatian terkait hibah drone

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Bayu Hermawan
Meutya Viada Hafidz
Foto: .
Meutya Viada Hafidz

REPUBLIKA.CO.ID,

Setuju Hibah Drone AS, DPR Ingatkan Kemenhan Waspada Penyadapan

Baca Juga

JAKARTA -- Komisi I DPR RI menyetujui hibah alat utama sistem senjata (alutsista) dari Amerika Serikat (AS) ke Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI. Namun, DPR meminta penerimaan hibah itu harus dilakukan hati-hati.

Hibah yang bakal diterima adalah Drone ScanEagle UAV 14 unit dan  alat pemutakhiran untuk tiga helikopter Bell 412. "Jadi itu yang kita setujui hari ini, dengan catatan Pemerintah tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, dalam penerimaan hibah," ujar Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafidz di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Rabu (26/2).

Anggota Fraksi Partai Golkar itu menjelaskan, penerimaan hibah berdasarkan ketentuan perundang-undangan, penerimaan hibah dari luar negeri, termasuk hibah alutsista yang diterima Kemenhan memerlukan izin dari DPR RI. Maka itu, terkait hibah drone dan upgrade heli tersebut, Komisi I meminta Kemenhan agar hati-hati.

"Kehati-hatian itu apa? Tentu barangnya diperiksa dulu , kelayakannya diperiksa dulu, kemudian juga misalnya alat deteksi dan lain-lain harus dibersihkan terlebih dahulu dari hibah tersebut," kata Meutya.

Meutya menambahahkan, pada dasarnya pemberian hibah sejatinya merupakan hal yang lumrah bagi dua negara yang menjalin kerja sama. Hal ini pun bukan pertama kali jadi ini secara rutin dilakukan antara kedua negara yang memang memiliki kerja sama pertahanan.

"Kelayakannya diperiksa, saya rasa hal hal yang logis untuk dilakukan ketika menerima hibah, dan juga ya dipastikan clear tidak ada alat sadap yang tertinggal ya bukan dengan sengaja, tetapi dibersihkan dulu, kemudian baru kita siap terima hibahnya," ujar Meutya menegaskan.

Meski tak perlu terlalu menaruh curiga pada AS, lanjut Meutya, prinsip kehati-hatian tetap diperlukan.

Wakil Menteri Pertahanan Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan, pemerintah AS sejak tahun 2014 sampai 2015 menawarkan program hibah (FMF) kepada TNI.  Atas dasar itu, maka pada tahun 2017 TNI AL mengambil program FMF Hibah tersebut berupa Unmanned Aerial Vehicle (UAV) dan upgrade helikopter Bell 412.

Sesuai ketentuan, dibentuklah tim pengkaji oleh Kemhan untuk melakukan penilaian apakah barang tersebut layak diterima dari aspek teknis, ekonomis, politis, dan strategis. Dari kajian tersebut Kemhan memutuskan untuk menerima program hibah dimaksud.

"Drone ScanEagle memiliki nilai 28,3 juta dolar AS, dibutuhkan TNI AL utk meningkatkan kemampuan ISR maritim guna memperkuat pertahanan negara," ujar Wahyu Trenggono, Rabu.

Ia melanjutkan, ScanEagle adalah bagian dari ScanEagle Unmanned Aircraft Systems, yang dikembangkan dan dibangun oleh Insitu Inc., anak perusahaan The Boeing Company. UAV didasarkan pada pesawat miniatur robot SeaScan Insitu yang dikembangkan untuk industri perikanan komersial.

ScanEagle akan digunakan untuk melaksanakan patroli maritim, integrasi ISR (intelijen, pengawasan, dan pengintaian). Sementara untuk upgrade peralatan Helikopter Bell 412 dengan nilai 6,3 juta Dollar AS dibutuhkan TNI AL untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan meningkatkan kemampuan pertahanan negara.

"Nantinya Drone ScanEagle ini akan digunakan oleh TNI AL untuk kepentingan khusus. Kita hanya keluar dana sekitar Rp10 miliar untuk mengintegrasikan dan memastikan keamanan data dari peralatan ini dengan Alutsista lainnya. Nanti PT LEN yang akan bertugas untuk integrasikan," kata Wahyu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement