REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengakui bahwa fasilitas, sarana, dan prasarana di sejumlah lembaga pemasyarakatan (Lapas) masih kurang. Salah satunya, yakni Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Ia menjelaskan, di lapas tersebut hanya terdapat klinik yang melayani narapidana yang sakit. Namun, pihak lapas telah berkoordinasi dengan RSUD terdekat, jika terdapat narapidana yang membutuhkan penanganan lebih.
"Ada kerja sama lapas dan RSUD di Cilacap, apabila ada penghuni lapas yang mengalami masalah gangguan kesehatan yang berat," ujar Yasonna di ruang rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (25/2).
Namun, ia kembali mengakui bahwa tenaga medis dimiliki sejumlah lapas masih kurang. Sehingga, Kemenkum HAM akan membuka lowongan untuk mengisi posisi yang masih kurang itu. "Kami akan membuka untuk tenaga kesehatan dan dokter, supaya mengisi pelayanan sehari-hari narapidana di lapas," ujar Yasonna.
Perbaikan fasilitas, sarana, dan prasarana juga diharapkannya dapat terjadi di semua lapas. Khususnya, dalam mengatasi masalah overkapasitas lapas.
Untuk itu, ia meminta dukungan kepada DPR dalam hal persetujuan anggaran dan lain-lain. Agar fasilitas di semua lapas dapat sesuai standar yang diinginkan.
"Negara lain sudah ada, kita belum punya kemampuan itu. Kita belum selesai juga dengan persoalan persoalan klasik kita, fasilitas dan prasarana," ujar Yasonna.
Sementara itu, anggota Komisi III Fraksi PDIP Masinton Pasaribu mengakatan bahwa saat ini polemik di lapas sudah menjadi masalah nasional. Khususnya, overkapasitas yang menimbulkan banyak masalah baru.
"Ini bukan hanya lagi persoalan KemenkumHAM saja, menurut saya sudah menjadi persoalan nasional. Persoalan yang sampai detik ini tidak terurai," ujar Masinton.
Ia mendesak Kementerian Hukum dan HAM untuk segera melakukan terobosan guna mengurai masalah lapas. Presiden Joko Widodo juga dimintanya untuk turun tangan menyelesaikan masalah ini. "Ini sudah menjadi persoalan nasional, maka yang kami tunggu sebenarnya adalah terobosan-terobosan dari kementerian," ujar Masinton.