REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan kehadiran Ombudsman Republik Indonesia harus berdampak positif bagi perbaikan pelayanan publik. Karena itu, dia mempertanyakan sejauh mana rekomendasi-rekomendasi ombudsman untuk instansi penyelenggara pelayanan publik ditindak lanjuti.
"Kita ingin tahu berapa banyak rekomendasi Ombusdman untuk perbaikan pelayanan publik ditindak lanjuti. Kita ingin mengukur dampak kerja ombudsman seperti apa," kata Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (25/2).
Hal itu dikatakan Puan dalam pertemuan antara pimpinan DPR RI dengan komisioner Ombusdman RI, di Ruang Rapat Pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa. Menurut Puan, Ombudsman didirikan untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan penyelenggara negara dan Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah.
Hal itu, menurut dia, termasuk yang diselenggarakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu. "Karena itu semestinya kehadiran Ombusdman RI berdampak pada perbaikan pelayanan publik," ujarnya.
Politikus PDI Perjuangan itu menjelaskan, perbaikan pelayanan publik sekaligus merupakan bentuk pertanggungjawaban Ombusdman sesuai dengan tugas dan kewajibannya sebagaimana diatur dalam UU. Dia juga meminta para instansi penyelenggaran pelayanan publik menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan Ombusdman RI agar pelayanan publik menjadi lebih baik sehingga keberadaan Ombusdman dirasakan manfaatnya.
Dalam acara tersebut, Puan didampingi para Wakil Ketua DPR yaitu Aziz Syamsudin dan Rahmat Gobel, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arif Wibowo serta anggota Komisi II DPR RI Johan Budi. Mereka menerima tujuh orang perwakilan Ombudsman RI yang dipimpin Ketua Ombusdman RI Amzulian Rifai.
Kedatangan anggota Ombusdman RI ke DPR itu dalam rangka menyerahkan laporan kinerja tahunannya kepada DPR sesuai perintah UU No 37 tahun 2008 tentang Ombudsman RI.