REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG--Jumlah peserta Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) di Provinsi Jawa Barat untuk sektor formal masih berada di bawah 50 persen dari total angkatan kerja pada 2020. Sedangkan jumlah peserta dari sektor informal masih sangat rendah hanya sekitar 340 ribu jiwa atau 3 persen.
"Wilayah Jawa Barat masih sedikit sekali, peserta informal yang menjadi peserta. Dari total angkatan kerja 25 juta orang, yang baru menjadi peserta 340 ribu atau 3 persen. Pekerja formal 42 persen," ujar Direktur Pelayanan BP Jamsostek, Krishna syarif di Bandung, Selasa (25/2).
Dengan fakta tersebut, ia mengungkapkan masih banyak warga di Jawa Barat yang belum menggunakan fasilitas BP Jamsostek. Salah satu penyebabnya adalah karena kekurangpahaman masyarakat terhadap program pemerintah ini.
Selain itu, katanya banyak peserta BP Jamsostek yang diputus kontrak atau terkena PHK mengambil seluruh dananya. Padahal menurutnya hal tersebut sangat rentan bagi yang bersangkutan.
"Kebanyakan yang ngambil (dana) usia kepesertaan baru 4 tahun dengan usia 25 tahun," katanya. Menurutnya, dana BP Jamsostek harus diatur agar tidak seperti itu salah satunya perlu ada regulasi dana bisa diambil pascapensiun kerja.
Pada 2020, ia melanjutkan, pihaknya menargetkan masyarakat yang mengikuti kepesertaan BP Jamsostek mencapai 4,5 juta jiwa. Menurutnya, jajarannya siap bersama pemerintah daerah untuk mendorong jumlah kepesertaan.
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruhzanul Ulum berharap peningkatan manfaat peraturan pemerintah (PP) no 82 tahun 2019 tentang perubahan PP No 44 Tahun 2015 yang mengatur program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bisa membuat pekerja lebih produktif dan tenang dalam bekerja.
"Dengan bekerja nyaman, tenang dan bahagia. Kami yakin ada peningkatan produktivitas pekerjaan, kalau meningkat kami yakin efek dominonya kepada hasil dari pekerjaan akan meningkat," ungkapnya.