Selasa 25 Feb 2020 14:05 WIB

Menlu Retno Angkat Pemberdayaan Perempuan di Sidang HAM PBB

Menlu Retno menegaskan pentingnya isu pemberdayaan perempuan untuk perlindungan HAM.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Nur Aini
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyampaikan perihal pemberdayaan perempuan bagi perdamaian dunia di pidato pertama Sidang Dewan HAM PBB Sesi ke-43, Jenewa, Swiss
Foto: Dok Kemenlu RI
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyampaikan perihal pemberdayaan perempuan bagi perdamaian dunia di pidato pertama Sidang Dewan HAM PBB Sesi ke-43, Jenewa, Swiss

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Dalam kesempatan pidato pertama di Sidang Dewan HAM PBB Sesi ke-43, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyampaikan perihal pemberdayaan perempuan bagi perdamaian dunia. Dengan tema Investing in woman means investing in human rights, Retno menegaskan pentingnya isu pemberdayaan perempuan bagi pemajuan dan perlindungan HAM.

"Pemberdayaan perempuan merupakan elemen penting dalam promosi dan perlindungan HAM," ujar Menlu Retno dalam keterangan pers yang diterima Republika.co.id, Selasa (25/2).

Baca Juga

Retno menegaskan, upaya Indonesia dalam pemberdayaan perempuan tidak berhenti pada tingkat nasional. Namun juga dilakukan pada tingkat kawasan dan dunia. Di tingkat kawasan, Indonesia telah mengadakan Regional Training on Women, Peace and Security dan Southeast Asia Network of Women Peace Negotiators and Mediators untuk meningkatkan kapasitas perempuan dalam resolusi konflik dan mediasi.

Sementara itu, di tingkat global, Indonesia juga mendorong kontribusi Perempuan Afghanistan dalam proses perdamaian di Afghanistan melalui pembentukan Afghanistan-Indonesia Women’s Network. Selain itu, Retno menyinggung mengenai pentingnya aspek pencegahan pelanggaran HAM dan penguatan sinergi Dewan HAM PBB dalam promosi dan proteksi HAM. "Pencegahan pelanggaran hak asasi manusia lebih murah daripada mengatasi pelanggaran itu sendiri," kata Retno.

Secara khusus, Retno juga kembali menyinggung isu HAM bagi bangsa Palestina dalam pidatonya di Dewan HAM PBB. "Tidak terpenuhinya hak-hak dasar rakyat Palestina selama ini yang diperparah dengan rencana pembangunan pemukiman illegal baru di tanah Palestina merupakan contoh pelanggaran HAM yang harus segera diselesaikan," ujarnya. Pertemuan High Level Segment Dewan HAM PBB dihadiri oleh delegasi dari 192 negara, dan 66 di antaranya dipimpin oleh Kepala Negara atau delegasi setingkat menteri. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement