Senin 24 Feb 2020 19:19 WIB

Menkes: 188 WNI di World Dream Dapat Sertifikat Bebas Corona

Tidak ada satu pun ABK asal Indonesia di World Dream yang terinfeksi Corona.

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto
Foto: Antara/Galih Pradipta
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto menyatakan sebanyak 188 warga negara Indonesia (WNI) yang akan dievakuasi dari kapal pesiar World Dream sudah mendapatkan sertifikat bebas Covid-19. Hal itu berbeda dari kapal Diamond Princess dengan 9 WNI dinyatakan positif.

"World Dream itu sudah mendapatkan sertifikasi sehat baik dari pemerintah Hong Kong maupun tim dokter di kapal, jadi mereka dapat dua sertifikasi. Karena itu sangat berbeda dengan apa yang terjadi di Diamond Princess," katanya dalam konferensi pers usai rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Senin.

Baca Juga

Selain sudah mendapatkan sertifikat yang menunjukkan mereka tidak terinfeksi Covid-19, kata dia, kapal World Dream itu sudah melangsungkan perjalanan yang lama sekitar 14 hari.

Sampai saat ini, katanya, tidak ada satupun anak buah kapal (ABK) asal Indonesia di kapal World Dream yang dites positif untuk penyakit yang disebabkan oleh virus Covid-19 itu.

Hal itu berbeda dengan WNI di Diamond Princess. Pemerintah akan mengambil langkah lebih hati-hati mengingat sudah ada sembilan orang dinyatakan positif Covid-19 dari 78 WNI yang bekerja di sana.

Kapal World Dream saat ini tengah berada di perairan di Selat Johor di dekat Malaysia dan akan bergerak ke arah Selat Durian, Kepulauan Riau. Kemudian, dari sana akan dijemput oleh KRI Dr Soeharso dengan metode pemindahan kapal ke kapal pada 26 Februari.

Selanjutnya, 188 WNI itu akan dibawa ke Pulau Sebaru Kecil di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta untuk melakukan observasi selama 14 hari sejak kedatangan mereka yang diperkirakan terjadi pada 28 Februari.

"Kita bawa ke Pulau Sebaru Kecil tiba sekitar tanggal 28 Februari, mereka akan tetap dalam kondisi sehat dan akan kita observasi selama 14 hari. Kita anggap sebagai titik nol di situ meskipun dia sudah menjalani 14 hari di kapal," demikian Menkes.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement