Senin 24 Feb 2020 14:48 WIB

DPRD Depok Maksimalkan Perannya Sejahterakan Rakyat

dengan Mengoptimalkan tiga fungsi tersebut dapat merealisasikan usulan masyarakat.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Hiru Muhammad
Sebanyak 50 calon legislatif yang terpilih pada Pemilu 2019 untuk menduduki kursi DPRD Kota Depok resmi dilantik dalam acara pelantikan yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Depok, Jalan Boulevard, GDC Kota Depok, Selasa (3/8).
Foto: Republika/Rusdy Nurdiansyah
Sebanyak 50 calon legislatif yang terpilih pada Pemilu 2019 untuk menduduki kursi DPRD Kota Depok resmi dilantik dalam acara pelantikan yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Depok, Jalan Boulevard, GDC Kota Depok, Selasa (3/8).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK--DPRD Kota Depok akan terus memaksimalkan tiga fungsi untuk meningkatkan perannya mensejahterakan masyarakat, diantaranya peningkatan fungsi pengawasan, pembentukan peraturan daerah (perda) sesuai kebutuhan masyarakat, dan penganggaran.

Ketua DPRD Kota Depok Teuku Muhammad Yusufsyah Putra mengatakan, fungsi peningkatan pengawasan tersebut terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Pengawasan dilakukan untuk memelihara akuntabilitas publik. 

"Sebagai pengawas dan pemantau, DPRD Depok akan terus mengawasi penggunaan anggaran yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," jelas Putra saat menghadiri kegiatan Forum Rencana Kerja (Renja) Sekretariat Daerah DPRD Kota Depok 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, Senin (24/2). 

Dalam pembentukan perda, DPRD akan terus berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait. Pasalnya, pembentukan atau revisi perda dapat dilakukan berdasarkan inisiasi DPRD Kota Depok maupun pemerintah.

Selanjutnya, untuk peningkatan fungsi anggaran dilakukan sesuai dengan proses penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok. Tentunya, sesuai dengan dokumen perencanaan yang telah ditetapkan.  "Penyusunan kebijakan anggaran akan disesuaikan dengan perencanaan dan sejalan dengan program," kata Putra.

Dia berharap, dengan mengoptimalkan tiga fungsi tersebut dapat merealisasikan usulan masyarakat. "Hal tersebut agar warga Kota Depok dapat lebih meningkat status hidupnya dan lebih sejahtera," kata Putra. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement