Jumat 21 Feb 2020 23:12 WIB

Anggota TNI Sita Sabu Asal China Seberat 11,6 Kilogram

Petugas mengamankan dua tersangka terkait pengiriman tersebut.

Barang bukti sabu sabu (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Barang bukti sabu sabu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DUMAI -- Sabu seberat 11,6 kilogram dan 63 ribu butir ekstasi asal China diamankan tim reaksi cepat TNI AL di Perairan Merbau Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, Selasa (18/2) dini hari.

Panglima Koarmada I Laksamana Muda Muhammad Ali kepada wartawan di Dumai, Jumat, memberi apresiasi kepada prajurit atas prestasi keberhasilan menggagalkan penyelundupan narkoba dalam jumlah besar ini.

Baca Juga

"Anggota berhasil gagalkan penyelundupan narkoba ini akan diberi reward karena bisa menyelamatkan generasi muda dari pengaruh buruk barang haram tersebut," kata Ali saat memberi keterangan pers di Mako Lanal Dumai, Jumat sore.

Ia menjelaskan, dalam penangkapan sabu dan ekstasi ini turut diamankan dua tersangka sebagai kurir yang merupakan warga Merbau Kabupaten Kepulauan Meranti, berinisial AP dan ZN.

Ali menambahkan bahwa kapal perahu yang digunakan dalam penyelundupan ini bersama dua tersangka dan seluruh barang bukti akan dilimpahkan ke Polres Dumai untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

"Kapal perahu bersama pelaku dan barang bukti akan dilimpahkan ke polisi untuk proses lebih lanjut," ucapnya.

Penangkapan kurir membawa narkoba ini berawal dari informasi diterima tim Lanal Dumai adanya upaya penyelundupan di wilayah Perairan Kepulauan Meranti. Kemudian dilakukan pengintaian di lokasi itu.

Tim mencurigai sebuah kapal jaring nelayan tanpa nama yang terlihat berlayar di perairan tengah dalam keadaan cuaca buruk, selanjutnya dilakukan penggeledahan.

Setelah digeledah, akhirnya di bawah jaring ikan ditemukan muatan 11 bungkus teh kemasan merk China berisi sabu dan tujuh bungkus besar berisi pil ekstasi, selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan.

Agar memastikan barang tangkapan itu narkoba, dilakukan pengujian di laboratorium Bea dan Cukai Dumai, dan hasilnya terbukti mengandung zat jenis Methamphetamin (sabu) berbentuk kristal bening.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement