Jumat 21 Feb 2020 22:29 WIB

Cegah Kecelakaan, Polres Sukabumi Giatkan Pemeriksaan Bus

Polisi akan melanjutkan pemeriksaan keselamatan kendaraan umum.

Rep: riga nurul iman/ Red: Hiru Muhammad
ilustrasi. Proses evakuasi penumpang bus wisata yang terjerumus ke dalam  jurang di jalur Cikidang Kabupaten Sukabumi, Sabtu (8/9).  Bus tersebut membawaa rombongan sebuah dealer kendaraan di Bekasi dan Bogor. Guna mencegah kejadian serupa kepolisian Sukabumi melakukan pemeriksaan kendaraan umum khususnya fasilitas keselamatan pada bus.
Foto: Riga Nurul Iman/Republika
ilustrasi. Proses evakuasi penumpang bus wisata yang terjerumus ke dalam jurang di jalur Cikidang Kabupaten Sukabumi, Sabtu (8/9). Bus tersebut membawaa rombongan sebuah dealer kendaraan di Bekasi dan Bogor. Guna mencegah kejadian serupa kepolisian Sukabumi melakukan pemeriksaan kendaraan umum khususnya fasilitas keselamatan pada bus.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Satlantas Polres Sukabumi menggiatlan pemeriksaan kelayakan jalan kendaran angkutan armada bus dan elf. Langkah tersebut untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalulintaa akibat kendaraan yang tidak layak jalan.

Kegiatan ini guna mencegah laka lantas angkutan umum dan angkutan barang misalnya dilakukan pada Kamis (20/2) di Terminal Tipe B Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. "Kegiatan pemeriksaan ini guna mencegah laka lantas angkutan umum dan angkutan barang," ujar Kanit Laka Lantas Polres Sukabumi Iptu Nandang Hermawan, Jumat (21/2).

Kegiatan ini dilaksanakan secara gabungan dari berbagai instansi terkait antara lain Dinas Perhubungan (Dishub) Sukabumi dan Denpom Sukabumi. Ia mengatakan target yang ingin di capai dalam kegiatan ramcek tersebut adalah mencegah atau mengurangi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan umum dan angkutan barang. "Sebanyak 8 bus dan 4 elf yang diperiksa dengan hasil satu sopir tidak mempunyai SIM," ujar Nandang. Sopir itu beralasan SIM nya ditilang dan satu orang sopir elf SIM nya masih B2 preman yang seharusnya umum.

Ke depan kata Nandang, Polres Sukabumi Kota akan terus menggiatkan pemeriksaan kelayakan jakan kendaraan bersama petugas gabungan lainnya. Sehingga hal ini dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Pihaknya juga meminta pengemudi harus memiliki SIM. Sebab dokumen ini diperlukan sebagai syarat seseorang mengemudikan kendaraan dengan baik dan mematuhu rambu-rambu lalu lintas.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement