REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Satlantas Polres Sukabumi menggiatlan pemeriksaan kelayakan jalan kendaran angkutan armada bus dan elf. Langkah tersebut untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalulintaa akibat kendaraan yang tidak layak jalan.
Kegiatan ini guna mencegah laka lantas angkutan umum dan angkutan barang misalnya dilakukan pada Kamis (20/2) di Terminal Tipe B Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. "Kegiatan pemeriksaan ini guna mencegah laka lantas angkutan umum dan angkutan barang," ujar Kanit Laka Lantas Polres Sukabumi Iptu Nandang Hermawan, Jumat (21/2).
Kegiatan ini dilaksanakan secara gabungan dari berbagai instansi terkait antara lain Dinas Perhubungan (Dishub) Sukabumi dan Denpom Sukabumi. Ia mengatakan target yang ingin di capai dalam kegiatan ramcek tersebut adalah mencegah atau mengurangi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan umum dan angkutan barang. "Sebanyak 8 bus dan 4 elf yang diperiksa dengan hasil satu sopir tidak mempunyai SIM," ujar Nandang. Sopir itu beralasan SIM nya ditilang dan satu orang sopir elf SIM nya masih B2 preman yang seharusnya umum.
Ke depan kata Nandang, Polres Sukabumi Kota akan terus menggiatkan pemeriksaan kelayakan jakan kendaraan bersama petugas gabungan lainnya. Sehingga hal ini dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Pihaknya juga meminta pengemudi harus memiliki SIM. Sebab dokumen ini diperlukan sebagai syarat seseorang mengemudikan kendaraan dengan baik dan mematuhu rambu-rambu lalu lintas.