REPUBLIKA.CO.ID,INDRAMAYU – KPU Kabupaten Indramayu menerima berkas syarat dukungan dari bakal cabup/cawabup independen untuk Pilkada 2020, yakni pasangan Toto Sucartono dan Deis Handika (Toska), Jumat (21/2). KPU pun akan melakukan verifikasi faktual terhadap syarat dukungan yang diserahkan pasangan tersebut.
‘’Kita sekarang lakukan proses penghitungan, dilanjutkan verifikasi administrasi dan faktual,’’ ujar Ketua KPU Kabupaten Indramayu, Ahmad Toni Fatoni, usai menerima berkas syarat dukungan oleh pasangan Toska, di Kantor KPU Indramayu, Jumat (21/2).
Adapun berkas syarat dukungan yang disampaikan oleh pasangan Toska itu mencapai sekitar 127 ribu dukungan. Jumlah itu melebihi syarat dukungan minimal yang ditetapkan KPU Indramayu bagi calon yang ingin maju lewat jalur independen, yakni 87.959 dukungan.
Toni menyebutkan, untuk menghitung satu lembar dukungan tersebut, diperkirakan membutuhkan waktu paling cepat sekitar lima detik. Dengan demikian, waktu yang dibutuhkan untuk menghitung 127 ribu dukungan itu mencapai tujuh hingga delapan jam. ‘’Verifikasi faktualnya dijadwalkan di bulan Maret,’’ kata Toni.
Sementara itu, bakal calon bupati dari jalur independen, Toto Sucartono, mengungkapkan, sebelumnya telah berkomunikasi secara intens dengan KPU agar proses penyerahan syarat dukungan yang dilakukannya tidak menyalahi aturan. Dia mengaku sudah mendapat penjelasan bahkan simulasi.
Untuk itu, Toto memastikan, administrasi dan berkas syarat dukungan yang disampaikannya itu tersusun rapih. Bahkan, jumlahnya melebihi dari jumlah minimal syarat dukungan yang ditentukan oleh KPU.
‘’Dukungan itu kami peroleh tanpa money politic,’’ tandas Toto, didampingi calon pendampinya, Deis Handika.