Jumat 21 Feb 2020 21:45 WIB

Lima Desa Mojokerto Deklarasikan Stop BAB Sembarangan

Bertepatan dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN).

Peringatan hari toilet sedunia ditandai dengan kampanye untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya tidak buang air besar sembarangan.
Foto: Antara
Peringatan hari toilet sedunia ditandai dengan kampanye untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya tidak buang air besar sembarangan.

REPUBLIKA.CO.ID,MOJOKERTO -- Lima desa di Kecamatan Pungging masing-masing Desa Mojorejo, Banjartanggul, Tempuran, Tunggalpager dan Lebaksono resmi menyatakan deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS) atau Open Defecation Free (ODF).

Bupati Mojokerto Pungkasiadi mengatakan strategi pembangunan kesehatan di Indonesia dibangun dengan tiga pilar yakni paradigma sehat, penguatan akses pelayanan kesehatan, dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Tiga paradigma tersebut, juga ikut tercermin dalam RPJMD serta visi misi Pemerintah Kabupaten Mojokerto," kata Pungkasiadi di wisata Bukit Bunga Mojorejo (BBM) Kecamatan Pungging, Mojokerto, Jumat (21/2),

Ia mengemukakan, salah satu implementasinya yakni dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat, termasuk komitmen untuk stop BABS.

"Kabupaten Mojokerto memang menargetkan bebas ODF di tahun 2020. Kecamatan Pungging hari ini sudah 5 desa yang deklarasi. Saya harap 13 desa bisa menyusul. Setiap ada deklarasi ODF, saya usahakan selalu datang agar semua wilayah yang lain yang belum ODF ikut terpacu untuk menyusul," kata dia.

Bertepatan dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN), bupati juga mengajak seluruh masyarakat agar makin peduli kelestarian lingkungan, dengan tidak membuang sampah sembarangan.

Pemerintah Kabupaten Mojokerto akan terus konsisten memberi edukasi pentingnya mengeliminasi persoalan sampah, melalui 3 pilar (Pemerintah, Pendidikan, dan Masyarakat). "Pilar pertama yakni sektor pemerintah, direalisasikan dengan aksi memberikan fasilitas TPS 3 R (Reduce, Reuse, Recycle) di seluruh desa dan pengelolaan TPA terpadu," katanya.

Pilar kedua, kata dia, melibatkan sektor pendidikan dimulai dengan mengajarkan pengelolaan sampah sejak dini di sekolah. "Pilar ketiga, masyarakat harus aktif berperan dalam memisah sampah, mengolah yang organik menjadi kompos, dan menjual kembali sampah anorganik ke bank sampah unit setempat," katanya.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement