Jumat 21 Feb 2020 18:38 WIB

Wapres Ungkap 2 Alternatif Karantina untuk 74 WNI di Pesiar

Salah satu opsi yang ditawarkan adalah di karantina di laut.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Teguh Firmansyah
Wakil Presiden Maruf Amin saat memimpin rapat perdana dengan jajaran komite ekskutif Komisi Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (21/2).
Foto: Dok Setwapres
Wakil Presiden Maruf Amin saat memimpin rapat perdana dengan jajaran komite ekskutif Komisi Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (21/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengungkap dua alternatif karantina terhadap 74 warga negara Indonesia (WNI) yang ada di kapal Diamond Princess.

Menurut Ma'ruf, WNI di kapal pesiar yang tidak terpapar virus Covid-19 akan melalui proses karantina seperti halnya WNI yang dievakuasi dari Wuhan, Hubei, China beberapa waktu lalu.

Baca Juga

"Kalau yang sifatnya itu belum terpapar, belum positif, tentu mekanisme seperti yang lalu, yang Wuhan. Tapi kalau yang sudah positif kan tidak boleh keluar dari sana," ujar Ma'ruf kepada wartawan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (21/2).

Ia menerangkan, jika para WNI itu sudah bisa dievakuasi, Pemerintah akan menyiapkan dua alternatif karantina. Pertama kata dia, jika WNI dipulangkan menggunakan pesawat maka akan dibawa ke suatu daerah, seperti sebelumnya di Natuna.

Opsi kedua, lanjut Ma'ruf, para WNI akan dikarantina selama perjalanan laut jika dipulangkan menggunakan kapal laut yang membutuhkan waktu lebih dari dua pekan.

"Dibawa ke satu daerah yang kayak kemaren (WNI dari Wuhan) atau ada alternatif lain masuk rumah sakit kapal laut, terapung, misalnya sampai 14 hari, ternyata udah dikarantina di kapal," ujarnya.

Namun demikian, Ma'ruf mengungkap hingga saat ini rencana evakuasi WNI dari di kapal pesiar belum ditentukan Presiden Joko Widodo. Hal ini juga karena Presiden masih menunggu sikap otoritas Pemerintah Jepang. "Nah ini presiden belum menentukan, presiden akan menentukan gimana cara yang akan diambil," ujarnya.

Namun, ia memastikan Pemerintah juga akan memantau empat WNI di kapal pesiar itu yang telah dinyatakan positif virus Covid-19 tersebut hingga dinyatakan sembuh

"Presiden udah meminta KBRI, untuk memantau, mengawasi ini bagaimana sampai sembuh. Karena sesuai protokol WHO, aturan WHO seperti yang sudah terpapar tidak boleh keluar. Yang di luar tidak boleh masuk seperti itu," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menegaskan bahwa evakuasi 74 warga negara Indonesia (WNI) yang masih bertahan di kapal pesiar Diamond Princess di Yokohama, Jepang akan dilakukan secepatnya. Sebanyak 74 WNI tersebut dinyatakan sehat, sementara 4 orang lainnya diketahui positif terjangkit virus korona (Covid-19).

"Saya kira secepatnya, karena ini juga masih proses diplomasi Indonesia dan Jepang untuk kita minta ini, minta ini, tetapi di sana masih belum menjawabnya," ujar Presiden usai meninjau pembibitan di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, Jumat (21/2).

Presiden menyampaikan bahwa keputusan terkait evakuasi WNI dari Jepang akan diambil secepatnya. Pemerintah juga telah menyiapkan kapal rumah sakit sebagai salah satu opsi penjemputan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement