Jumat 21 Feb 2020 18:21 WIB

Purwakarta Canangkan Gerakan Sejuta Tumbler

Gerakan Sejuta Tumbler ini diluncurkan untuk menyadarkan masyarakat peduli lingkungan

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Dwi Murdaningsih
Memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2020 yang jatuh pada 21 Februari, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok membagikan 1.000 tumbler gratis.
Foto: Rusdy Nursiansyah/Republika
Memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2020 yang jatuh pada 21 Februari, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok membagikan 1.000 tumbler gratis.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA — Pemerintah Kabupaten Purwakarta mencanangkan Gerakan Sejuta Tumbler atau botol air minum. Gerakan ini digaungkan bertepatan dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN), Jumat (21/2).

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan saat ini sampah menjadi persoalan yang harus diatasi, terutama sampah plastsik. Sampah plastik saat ini menjadi momok menakutkan bagi warga masyarakat, khususnya warga Purwakarta. Hal ini dibuktikan dengan fenomena di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Cikolotok, Purwakarta.

“Sampah di tempat tersebut didominasi oleh sampah jenis plastik. Karenanya Kabupaten Purwakarta meluncurkan Gerakan Purwakarta Sejuta Tumbler atau botol air minum,” kata Anne di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Purwakarta di Jalan Purnawarman Timur, Kelurahan Sindang Kasih, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Jumat (21/2).

Menurut Anne, masih banyak masyarakat yang kurang peduli pada kebersihan. Ia mengaku banyak melihat perilaku membuang sampah sembarangan, teruatam sampah plastik. Padahal perilaku tersebut tentu berpotensi merusak lingkungan sekitar.

Oleh Karena itu, kata dia, Gerakan Sejuta Tumbler ini diluncurkan untuk menyadarkan masyarakat untuk lebih peduli pada lingkungan. Gerakan ini bertujuan, sampah plastik terutama yang berasal dari botol air minum dapat diminimalkan.

“Berapa kali dalam sehari kita membeli minuman yang wadahnya terbuat dari plastik? Saya melihat, untuk pegawai saja itu rata – rata lebih dari dua kali. Silakan hitung sampahnya berapa yang terkumpul, banyak pasti ya. Makanya, pegawai wajib bawa botol minum. Kantor wajib menyediakan galon,” tuturnya.

Dia menargetkan seluruh pegawai di Purwakarta mengikuti imbauannya. Menurut dia, ada sanksi moril dan administratif bagi siapapun yang tidak mengindahkan imbauan tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta, Deden Guntari mengaku siap mengadvokasi program tersebut. Secara teknis, pihaknya melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan dan efektivitas imbauan ini bekerja sama dengan BKPSDM.

“Imbauan ini nanti kita kerjakan dengan melalui advokasi dari kami dan badan kepegawaian. Tentu kita dukung penuh demi pemeliharaan lingkungan di Purwakarta. Apalagi, ini musim hujan ya, kita harus waspada menjaga lingkungan,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement