Jumat 21 Feb 2020 17:57 WIB

Retail Diminta Sediakan Kantong Belanja Ramah Lingkungan

Berbagai upaya dilakukan untuk mengurangi sampah plastik

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Hiru Muhammad
Pekerja membawa sampah menggunakan gerobak melintasi plastik yang menutup tumpukan sampah di TPA Cipayung, Depok, Jawa Barat, Jumat (6/2/2020).
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Pekerja membawa sampah menggunakan gerobak melintasi plastik yang menutup tumpukan sampah di TPA Cipayung, Depok, Jawa Barat, Jumat (6/2/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Upaya mewujudkan Indonesia Bebas Sampah tahun 2025, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengajak seluruh retail modern untuk meninggalkan kantong plastik sekali pakai. Sebagai alternatif, retail bisa menyediakan kantong belanja yang ramah lingkungan.

"Ini komitmen kami untuk mengurangi sampah plastik. Untuk itu, seluruh retail di Kota Depok kami minta harus ikut berpartisipasi demi mewujudkan Indonesia Bebas Sampah tahun 2025," ujar Idris usai kegiatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2020 di Alun-Alun Kota Depok, Jumat (21/2).

Menurut Idris, berbagai upaya dan program terus dilakukan agar pengurangan sampah plastik bisa berjalan efektif. Seperti, pembentukan kader Bank Sampah di setiap wilayah, sosialisasi pemilahan sampah serta yang terbaru pelarangan kantong plastik pada retail modern.

"Kami berupaya dengan program-program yang efektif, tetapi tanpa adanya kebersamaan dan kesadaran, hal ini sulit diwujudkan. Maka dari itu, kita butuh peran serta seluruh pihak dalam pengurangan sampah," terangnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Ety Suryahati mengatakan, dalam kegiatan HPSN ini pihaknya juga mengajak retail untuk mengurangi sampah plastik. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota yang dibacakan saat peringatan HPSN.

"Terdapat tiga poin yang tercantum dalam surat edaran tersebut, diantaranya pelaku usaha melakukan upaya pengurangan kantong plastik sekali pakai dan mengganti dengan yang ramah lingkungan, serta kami minta juga pelaku usaha membuat banner tentang pelarangan penggunaan kantong plastik," jelasnya. 

Dia mengutarakan, pihaknya minta masyarakat juga wajib berperan aktif untuk membawa kantong sendiri sebagai bentuk penolakan kantong plastik sekali pakai. "Mulai Maret 2020, Depok melarang penggunaan kantong plastik di seluruh ritail dan pasar tradisional," kata Ety. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement