Sabtu 22 Feb 2020 01:01 WIB

Dukung Penghijauan, DLHK Depok Bagikan Pupuk Gratis

Sebanyak 220 kantong pupuk dibagikan gratis pada warga.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Friska Yolanda
Pupuk organik. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok terus mendorong partisipasi masyarakat dalam penghijauan dengan membagikan pupuk organik gratis.
Foto: Republika/Edi Yusuf
Pupuk organik. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok terus mendorong partisipasi masyarakat dalam penghijauan dengan membagikan pupuk organik gratis.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok terus mendorong partisipasi masyarakat dalam penghijauan. Dukungan ini, dibuktikan dengan pembagian 220 kantong pupuk kompos gratis seberat lima kilogram tepat pada peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN).

"Kami bagikan pupuk gratis kepada siapa saja yang membutuhkan. Ada 220 kantong yang disediakan di kegiatan HPSN ini. Bagi-bagi pupuk gratis, juga untuk mengedukasi masyarakat agar mau melakukan pemilahan sampah organik serta menanam pohon," ujar Kepala Seksi Pengolahan Sampah Bidang Kebersihan DLHK Kota Depok, Anak Agung Made Sukartini, di Alun-Alun Kota Depok, Jumat (21/2).

Baca Juga

Menurut Made, pupuk yang dibagikan merupakan produksi Unit Pengolahan Sampah (UPS) Merdeka yang berada di Kecamatan Sukmajaya. Pupuk-pupuk tersebut juga dipastikan bebas dari bahan kimia.

"Melihat antusiasnya masyarakat terhadap kebutuhan pupuk, untuk hari ini kami sediakan 220 kantong. Tahun lalu pun, kami bawa dengan jumlah 350 dan selalu habis," terangnya.

Dia menambahkan, tidak ada syarat khusus untuk mengajukan permohonan pupuk. Hanya saja, pihaknya akan terlebih dahulu mengedukasi masyarakat agar melakukan pemilahan sampah. Dimulai dari sampah rumah tangga terlebih dulu.

"Bagi yang ingin mendapatkan pupuk, bisa menghubungi pihak DLHK. Akan kami layani jika persediaan masih ada. Jika habis, masyarakat bisa langsung mendatangi UPS Merdeka, Kecamatan Sukmajaya, dengan membawa sampah organik," pungkas Made. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement