REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Pemilik wedding organizer (WO) High Level, BJM (27) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan puluhan calon pasangan pengantin di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Penetapan ini dilakukan setelah Polres Cianjur melakukan penyelidikan dalam sepekan terakhir.
Pada saat penangkapan, polisi mengamankan dua orang, yakni BJM dan suaminya A (34). Namun peran A sebatas mendampingi istrinya karena tersangka dalam kondisi hamil tua. Di sisi lain, tersangka BJM tidak ditahan walaupun sudah jadi tersangka.
"Kebijakan ini ditempuh karena faktor kemanusiaan tersangka tengah hamil tua, tersangka diminta agar tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," ujar Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Niki Ramdhany kepada wartawan di Mapolres Cianjur, Kamis (20/2).
Sebelumnya, WO High Level diduga melakukan penipuan pada puluhan pasangan calon pengantin di Cianjur. Para korban melaporkan dugaan penipuan itu kepada Polres Cianjur pada Ahad (16/2) malam.
Dari hasil penyelidikan sementara, BJM melakukan aksinya sendiri. Namun polisi masih mendalami keterlibatan pihak ketiga atau ada pelaku lainnya, khususnya dengan mengumpulkan barang bukti.
Niki berharap korban yang merasa dirugikan agar segera melapor ke posko yang sudah disediakan. Pasalnya, sampai saat ini jumlah pelapor masih dua orang.
Menurut Niki, dari dua laporan resmi yang sudah masuk kerugian mencapai puluhan juta rupiah. Diperkirakan nilai kerugian akan bertambah jika ada korban lainnya yang masuk.
Motif pelaku, lanjut Niki, yakni mencari keuntungan dengan menjaring banyak klien. Pelaku pun memberikan iming-iming diskon yang besar sehingga banyak pasangan calon pengantin yang menggunakan jasanya.