REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemkot Cimahi terus menggencarkan program memilah sampah di kalangan masyarakat. Langkah ini, agar sampah-sampah tidak menumpuk di tempat pembuangan akhir (TPA). Sekaligus, upaya tersebut dilakukan agar tragedi longsor sampah 15 tahun lalu atau 21 Februari tahun 2005 di TPA Leuwigajah yang menewaskan 157 orang tidak terulang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi Mochammad Ronny mengatakan, tragedi Leuwigajah 15 tahun lalu menjadi pengingat bagi pemerintah untuk membuat program pengelolaan sampah. Salah satu yang dikembangkan adalah program zero waste.
"Di dunia belum ada yang zero, tapi bagaimana caranya sampah dikurangi," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (20/2).
Menurutnya, cara yang bisa dilakukan adalah dengan mengurangi sampah di hulu atau sumbernya melalui pemilahan sampah organik dan non organik. Bahkan, katanya sampah memiliki nilai ekonomis maupun yang lainnya.
"Ternyata sampah masih memiliki manfaat, jadi kompos, biogas dan pakan magot. Nilai ekonomisnya yaitu sampah seperti kardus, botol plastik bisa diolah atau menjadi kerajinan," katanya.
Sedangkan, sampah yang tidak bisa diolah diangkut ke TPA. Dengan begitu katanya jika sampah di hulu berkurang, maka beban sampah yang dibuang ke TPA bisa berkurang.
Ronny mengatakan, upaya pemilahan sampah di Kota Cimahi menuai hasil. Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) maka terjadi penurunan sampah dari tahun 2018 ke 2019 sebanyak 1.149 ton pertahun atau 3,15 ton perhari.
"Jelas ada pengurangan. Dari data 2017 sampai ke 2018 angkanya (sampah sampai 10 ribu ton sementara dari 2018 ke 2019 ada pengurangan 1,149 ton pertahun. Signifikan luar biasa (pengurangan)," katanya.
Dia mengatakan, program memilah sampah di sumber atau hulu harus terus digalakkan. Oleh karena itu, pihaknya pada 2020 menetapkan dua kelurahan yaitu Kelurahan Pasirkaliki dan Cibabat di Cimahi utara sebagai percontohan program pemilihan sampah.
"Sebelumnya ada 35 RW yang jadi percontohan, tapi tersebar di seluruh kelurahan. Termasuk di 2 Kelurahan tersebut, di Kelurahan Pasirkaliki yaitu RW 07 dan RW 03 sedangkan di Cibabat yaitu RW 18 dan 19," katanya.
Dia menambahkan, masyarakat berpuluh-puluh tahun membuang sampah masih dengan cara dicampur. Sehingga tidak bisa langsung berubah cara mengelola sampah. Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan edukasi.
"Perubahan ini tidak bisa sekejap dan butuh edukasi terus menerus termasuk memilah, perlu mengubah kebiasaan ini," katanya.