Kamis 20 Feb 2020 18:21 WIB

Tiap Tahun, Ada 2,25 Juta Angkatan Kerja Baru di Indonesia

Indonesia sementara ini masih mempunyai tanggungan 7.050.000 pengangguran.

Pencari kerja memadati area ITB Integrated Career Days 2019 di Gedung Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) ITB, Kota Bandung, Ahad (27/10).
Foto: Abdan Syakura_Republika
Pencari kerja memadati area ITB Integrated Career Days 2019 di Gedung Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) ITB, Kota Bandung, Ahad (27/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Ida Fauziyah menyebutkan terdapat sekitar 2,25 juta angkatan kerja baru setiap tahunnya di Tanah Air. Sementara Indonesia masih mempunyai tanggungan 7.050.000 pengangguran berdasarkan data Badan Pusat Statistik 2019.

"Setiap tahun ada 2,25 juta angkatan baru, belum lagi yang masih menganggur sehingga kita perlu memecahkan masalah ketenagakerjaan ini bagi mereka yang belum bekerja," kata dia di Jakarta, Kamis (20/2).

Selain angkatan kerja baru dan jumlah pengangguran tersebut, ia menyebutkan terdapat pula 8,14 juta kelompok setengah penganggur. Kemudian, 28,41 juta pekerja paruh waktu.

"Jadi ini banyak jumlahnya. Sementara yang bekerja penuh sampai sekarang datanya berada pada angka 45,84 juta," ujar dia.

Terkait data tersebut, jumlah penduduk yang bekerja pada kegiatan informal tercatat 70,49 juta atau sekitar 55,70 persen dari total keseluruhan penduduk yang bekerja.

Dari struktur ketenagakerjaan, ia menjelaskan solusi untuk angka-angka tersebut tidak mudah. Oleh karena itu, perlu upaya bersama-sama antara pemerintah pusat dan daerah agar bisa memecahkan persoalan itu.

Menurutnya, semua pihak sepakat bahwa ini persoalan pengangguran, setengah pengangguran serta angkatan kerja baru yang butuh pekerjaan harus diselesaikan.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, usaha yang bisa dilakukan ialah dengan memperluas lapangan kerja melalui pemberian kesempatan kerja serta fasilitas kemudahan berusaha.

Kesempatan tersebut, kata dia, tentunya dengan syarat tetap menjaga perlindungan dari para pekerja atau buruh dan hal itu tidak boleh dikesampingkan.

"Kita ingin kesempatan yang baru untuk mereka. Tapi yang harus kita ingat ialah tetap menjadikan perlindungan sebagai hal utama bagi mereka yang sudah eksis bekerja," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement