REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- Enam dari tujuh kabupaten dan kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima sertifikat eliminasi malaria dari Kementerian Kesehatan. Sertifikat diberikan karena tidak ada lagi kasus malaria baru di daerah itu.
"Saat ini hanya Kabupaten Bangka Barat yang belum mendapatkan sertifikat eliminasi malaria, karena masih ditemukan kasus baru malaria di daerah itu," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Babel, Mulyono Susanto di Pangkalpinang, Kamis (20/2).
Ia mengatakan kabupaten/kota yang telah mendapatkan sertifikat eliminasi malaria yaitu Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, Bangka Tengah, Bangka Selatan, Belitung dan Belitung Timur. "Saat ini, untuk program penyakit malaria di Provinsi Kepulauan Babel ini dari tujuh kabupaten/kota, hanya satu kabupaten yang belum menerima sertifikat eliminasi malaria, yaitu Bangka Barat," ujarnya.
Menurut dia Bangka Barat sudah mencapai annual paracite incidence (API) kurang dari satu per seribu penduduk. Pada 2019, API Bangka Barat mencapai 0,47 per seribu. "Saya sangat mengharapkan agar Bangka Barat segera menyusul enam kota/kabupaten lainnya untuk mendapatkan sertifikat eliminasi malaria sebelum 2023," katanya.
Ia menambahkan upaya utama yang harus dicapai tahun ini hingga 2022, yaitu tidak ada kasus penularan setempat atau indigenous di negeri serumpun sebalai ini. "Enam kabupaten/kota lain yang sudah meraih eliminasi sekarang pada tahap pemeliharaan. Status ini harus tetap terjaga," lanjutnya.
Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, Evalusi mengatakan kegiatan elimininasi malaria dapat menghasilkan strategi untuk mencapai Pemprov Kepulauan Bangka Belitung bebas malaria. "Banyak pihak yang akan terlibat dalam pelaksanaan strategi ini, antara lain layanan kesehatan, promosi kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat. Pentingnya partisipasi dan dukungan lintas sektor dalam upaya deteksi dini dan pelaksanaan surveilans migrasi, terutama dalam menghadapi pendatang yang tidak melalui jalur resmi," katanya.