Kamis 20 Feb 2020 15:01 WIB

Fatwa Menikah Lintas Ekonomi Menko PMK Dianggap Gurauan

Menurut Muhammadiyah, prinsip menikah adalah adanya musyawarah.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Indira Rezkisari
Menteri PMK Muhadjir Effendy sempat menganjurkan pernikahan kaya dengan miskin atau lintas ekonomi untuk mengentaskan kemiskinan di Indonesia.
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Menteri PMK Muhadjir Effendy sempat menganjurkan pernikahan kaya dengan miskin atau lintas ekonomi untuk mengentaskan kemiskinan di Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sekum PP Muhammadiyah, Agung Danarto mempertanyakan saran dari Menko PMK, Muhadjir Effendy terkait usulan fatwa pernikahan lintas status ekonomi. Sebab, menurut dia, dalam membangun keluarga tidak boleh ada dominasi satu sama lain.

“Karena prinsip membangun keluarga adalah musyawarah agar bisa sakinah,” ujar dia ketika dikonfirmasi Republika, Kamis (20/2).

Baca Juga

Dia menyebut, saran dari Menko PMK terkait fatwa itu hanya sebatas gurauan. Namun demikian, jika nyatanya ide tersebut serius dilontarkan oleh Muhadjir, perlu diskusi panjang dan serius di dalamnya.

“Kita (Muhammadiyah) tidak tahu itu gurauan atau keseriusan, Pak Muhadjir juga tidak pernah cerita ke kita,” kata dia.

Ketika ditanya pernikahan antara si kaya dan si miskin, ia tak menampik bisa dimungkinkan mengentaskan kesenjangan ekonomi. Akan tetapi dia menambahkan, ada paham kesetaraan dalam pernikahan agama Islam yang perlu diperhatikan oleh Muhadjir terkait sarannya itu.

“Ya mungkin itu lontaran ide dari Pak Muhadjir, tapi efektivitasnya masih perlu didalami lebih lanjut juga. Sebab kaitannya ada dengan rumah tangga,” tutur dia.

Agung menegaskan, masalah rumah tangga merupakan masalah privasi. Karenanya, dengan adanya usulan untuk menikahkan si miskin dengan si kaya, jangan sampai membuat masalah baru dan lebih kompleks di dalamnya.

“Masih banyak yang perlu dipertanyakan saya kira,” ungkap dia.

Dia menyatakan, usulan Menko PMK pada Menag, Fahrul Razi itu merupakan konsep yang menyerupai taruhan. Karena belum tentu dan pasti bagaimana hasilnya.

Agung memang tak menampik usulan itu bisa berhasil, jika dilihat dari sekilas. Namun, jika sudah terjadi, realisasi kerap kali berbenturan sehingga masalah baru akan dimungkinkan terjadi.

Sebelumnya, mengutip data pemerintah, Muhadjir mengatakan, jumlah keluarga miskin saat ini ada sekitar lima juta keluarga. Atau sekitar 9,4 persen dari 57,1 juta keluarga di Indonesia. Menanggapi itu, dia melihat bahwa salah satu masalah munculnya keluarga miskin baru adalah pernikahan sesama keluarga miskin

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement