Kamis 20 Feb 2020 14:08 WIB

Kemenpora dan Komisi X DPR Bahas UU SKN Hingga Olimpiade

Jelang Olimpiade Tokyo 2020 Indonesia telah menyiapkan beberapa cabang olah raga.

Rep: Muhammad Ikhwanuddin/ Red: Gita Amanda
Kemenpora dan Komisi X DPR bahas UU SKN hingga Olimpiade. Foto logo Olimpiade Tokyo 2020.
Foto: EPA
Kemenpora dan Komisi X DPR bahas UU SKN hingga Olimpiade. Foto logo Olimpiade Tokyo 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemuda dan Olah raga (Menpora) RI, Zainudin Amali, didampingi Sesmenpora Gatot S Dewa Broto bersama para pejabat Eselon I dan II Kemenpora menghadiri Rapat Kerja (Raker) bersama Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Ruang Rapat Komisi X Gedung Nusantara I Senayan, Jakarta, Rabu (19/2) lalu.

Raker ini dipimpin oleh Ketua Komisi X Syaiful Huda bersama Dede Yusuf, Hetifah dan Abdul Fikri Faqih untuk membahas beberapa hal seperti persiapan pelaksanaan DAK Fisik GOR TA 2020, masukan pada Revisi RUU SKN, dan persiapan kontingen Indonesia dalam Olimpiade Tokyo 2020.

Baca Juga

"Ada tiga agenda yang dibahas pada Raker kali ini yakni tentang GOR DAK Tipe B yang sudah disepakati saat pembahasan anggaran 2019 yang lalu di 29 kabupaten kota yang mendapatkan dengan total anggaran Rp 450 miliar," kata Menpora usai mengikuti Raker.

Kemudian, kata Zainuddin, rapat juga membicarakan masukan dalam rangka revisi UU SKN serta persiapan tentang Olimpiade Tokyo 2020. "Jadi itu yang dibahas kita jelaskan proses tentang DAK kriteria kabupaten atau kota yang mendapatkan, dan Anggota Komisi X bisa memahami penjelasan saya, terkait UU SKN akan kita revisi dan masuk dalam Prolegnas dan kita persiapkan diperkirakan masa sidang depan akan dimulai melakukan pembahasan dengan Komisi X," ujar dia.

Menurutnya, jelang Olimpiade Tokyo 2020 Indonesia telah menyiapkan beberapa cabang olah raga untuk bisa ikut, saat ini masih ada cabor yang sedang kualifikasi dan sudah ada yang lolos.

"Saat ini telah ada empat cabor yang lolos kualifikasi Olimpiade Tokyo yakni atletik (Lalu M Zohri), Panahan (Riau Ega Agatha, Diananda Choirunisa), Menembak (Vidia Rafika) dan Angkat Besi (Eko Yuli Irawan), Indonesia akan mengikuti 15 cabor Olimpiade Tokyo 2020 dengan kuota 30 atlet," jelasnya.

Komisi X DPR RI meminta Kemenpora untuk fokus pada pengembangan cabor unggulan agar lebih fokus mendapatkan medali pada Olimpiade Tokyo 2020 dan memprioritaskan bagi pengembangan fasilitas olah raga induk yang berjenjang hingga tingkat olimpiade dengan sport dan science technology.

"Komisi X DPR RI juga mendukung pemerintah, KONI-KOI dalam upaya memasukkan cabor unggulan khususnya Pencak Silat dalam kategori olahraga ekhibisi pada Olimpiade 2024 atau 2028 dan meminta pemerintah menyusun peta jalan olah raga prestasi maupun infrastruktur olahraga berstandar internasional dalam rangka persiapan tuan rumah Olimpiade 2032," kata Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement